Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, tegaskan sistem pemerintahan di Tehran tetap solid meski kehilangan tokoh-tokoh senior akibat serangan AS-Israel.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa pembunuhan terhadap Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, Ali Larijani, tidak akan melumpuhkan stabilitas politik Iran.
Dalam wawancara bersama Al Jazeera yang ditayangkan Rabu (18/3/2026), Araghchi menyebut Amerika Serikat dan Israel gagal memahami bahwa kekuatan Republik Islam terletak pada struktur institusinya, bukan pada individu tertentu.
“Hadir atau tidaknya seorang individu tidak mempengaruhi struktur ini. Sistem politik di Iran adalah struktur yang sangat kokoh,” ujar Araghchi.
Ia merujuk pada peristiwa gugurnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei pada awal serangan 28 Februari lalu, di mana sistem tetap berjalan dengan segera menyediakan pengganti.
Larijani dan Soleimani Gugur Beruntun
Ali Larijani (67), yang dikenal sebagai orang kepercayaan mendiang Ali Khamenei, tewas dalam serangan udara pada Senin malam. Selain Larijani, media pemerintah Iran juga mengonfirmasi tewasnya Brigadir Jenderal Gholamreza Soleimani, kepala pasukan Basij. Soleimani merupakan sosok kunci dalam perlawanan militer Iran selama enam tahun terakhir.
Analis senior Al Jazeera, Marwan Bishara, menilai pola serangan Israel yang menargetkan pemimpin politik adalah praktik “gangster” dan terorisme yang tidak lazim dalam norma peperangan. Meski setuju sistem Iran kuat, Bishara mengingatkan bahwa rentetan kehilangan tokoh besar secara kuantitatif dapat memicu perubahan kualitatif pada arah kebijakan negara tersebut.
Tuduhan Terhadap Amerika Serikat
Dalam pernyataannya, Araghchi kembali menegaskan bahwa Iran tidak memulai perang ini dan eskalasi konflik di kawasan Teluk sepenuhnya menjadi tanggung jawab Amerika Serikat.
“Amerika Serikat yang memulainya dan bertanggung jawab atas semua konsekuensi perang ini—baik manusiawi maupun finansial—bagi Iran, kawasan, maupun seluruh dunia,” pungkasnya. Ia menuntut pertanggungjawaban internasional atas dampak destruktif yang ditimbulkan dari agresi tersebut.***





