samudrafakta.com

Lihat Jalan Rusak? Laporkan Lewat Aplikasi!

Jalan rusak adalah ‘masalah umum’ yang terjadi di sebagian besar daerah di Indonesia. Ini tentu bukan kondisi yang diharapkan. Pasalnya, jalan rusak menebarkan banyak ancaman: ketidaknyamanan pengguna jalan, kemacetan, bahkan kecelakaan yang bisa berakibat fatal. Padahal, rakyat sudah membayar pajak, yang mana semestinya pajak itu dikelola untuk melayani dan menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya untuk perbaikan jalan.

Nah, ketika ada jalan yang rusak, maka semestinya masyarakat pembayar pajak berhak mengajukan komplain terhadap penyelenggara negara. Dan jika mau mengadukan kerusakan jalan rusak itu, sekarang ada caranya kok. Bisa lewat aplikasi. 

Anda dapat menggunakan aplikasi Jalan Kita. Cara melaporkannya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Jalan Kita di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun di aplikasi Jalan Kita. Untuk membuat akun, Anda perlu memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
  3. Setelah membuat akun, Anda dapat melaporkan jalan rusak dengan memilih ikon “plus” dan kemudian mengisi formulir laporan. Formulir laporan berisi informasi tentang lokasi jalan rusak, jenis kerusakan, dan foto atau video kerusakan.
  4. Setelah mengisi formulir laporan, klik tombol “kirim”. Laporan Anda akan diteruskan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
  5. Untuk melaporkan kerusakan jalan yang berada di jalan desa hingga provinsi melalui laman Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di situs www.lapor.go.id. Untuk itu, Anda harus memastikan status dan pemilik kewenangan pada jalan yang dimaksud pada pelaporan kerusakan, agar bisa tepat dalam melaporkan ke instansi terkait.
Baca Juga :   Walikota Surabaya: Pengurus Lingkungan dan Tenaga Kontrak Harus Mundur Bila Daftar Caleg

Artikel Terkait

Leave a Comment