Sementara untuk kesiapan armada, saat ini telah disiapkan sebanyak 394 pesawat untuk penerbangan reguler dan akan bertambah pada saat pelaksanaan angkutan udara Lebaran 2023.
Beberapa strategi antisipasi juga telah disiapkan oleh Ditjen Perhubungan Udara seperti menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, meningkatkan kapasitas angkutan udara (supply side), menjaga pertumbuhan demand.
Berikutnya, meningkatkan pelayanan penumpang, mengantisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya, dan melakukan komunikasi efektif dan masif kepada pengguna jasa transportasi udara.
Sedangkan untuk mengatasi lonjakan penumpang akan dilakukan penambahan kapasitas tempat duduk melalui penerbangan tambahan (extra flight) atau mengganti pesawat dengan ukuran yang lebih besar. Terkait pelayanan tarif angkutan udara, maka akan dilakukan pengawasan oleh para inspektur dari direktorat teknis terkait kepada maskapai dan ground handling.
Sektor laut
Ditjen Perhubungan Laut juga mulai mempersiapkan dari segi aspek keselamatan transportasi dengan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang di pelabuhan jelang pelaksanaan angkutan Lebaran 2023.
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.
Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I-IV, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I-III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang.
Tujuan dari pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi.





