Tahun ini, Dispendik Surabaya menggabungkan rata-rata nilai rapor lima semester dengan hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Bobot nilai rapor ditetapkan 60 persen, sedangkan TKA 40 persen.
“Nilai rapor bobotnya 60 persen, sedangkan TKA 40 persen,” ujar Febrina, dikutip dari laman Pemkot.
Pendaftaran Berjalan Daring
Dispendik Surabaya memastikan proses pendaftaran dilakukan secara daring pada Juni 2026. Tahapan dimulai dari TK Negeri, dilanjutkan SD Negeri, lalu SMP Negeri.
Masyarakat dapat mengakses informasi penerimaan melalui portal resmi SPMB. Laman itu memuat kanal pendaftaran TK, SD, dan SMP, termasuk bantuan serta pengaduan bagi warga.
Sebelum pendaftaran resmi dibuka, Dispendik juga menyiapkan simulasi sistem. Febrina mengatakan, kesempatan itu diberikan agar orang tua dan calon murid dapat memahami alur pendaftaran sebelum masa seleksi sebenarnya.
“Masyarakat bisa melatih diri secara mandiri terhadap prosedur SPMB sebelum pendaftaran sesungguhnya benar-benar dibuka,” kata Febrina.***





