Kuasa Hukum Sony Sebut Nanik Deyang Ada dalam Daftar Kasus MBG

Ketua BGN Nanik S. Deyang (kiri) disebut termasuk dalam daftar 26 nama yang masuk dalam kasus MBG oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief (kanan). (Kolase Istimewa)
Nama Kepala BGN Nanik S Deyang disebut masuk daftar 26 nama versi Sony Sonjaya. Pemerintah menyerahkan seluruh pendalaman kepada Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, menyebut nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang masuk dalam daftar 26 nama yang disampaikan kliennya kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Namun, Elza belum menjelaskan dugaan peran Nanik dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia hanya menyebut nama itu berkaitan dengan keterangan Sony dalam pemeriksaan.

“Ya tentunya nanti akan saya sampaikan karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik,” kata Elza dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, dikutip Kamis (11/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Elza, Sony sebelumnya mengunggah surat di akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026), tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam surat itu, Sony menyinggung ucapan terima kasih kepada Nanik atas “hadiah indah”.

Elza menyebut isi surat tersebut dapat dijelaskan lebih jauh jika Sony diperiksa penyidik. Ia juga mengatakan salah satu nama yang disebut Sony dalam pemeriksaan adalah Nanik.

Sony Siap Buka Nama

Elza mengatakan Sony sudah menyatakan kesiapan untuk membuka perkara ini lebih terang. Bahkan, menurut dia, Sony sempat menyampaikan kalimat emosional saat berdiskusi dengan tim kuasa hukum.

“Akhirnya Pak Sony bilang, ‘ya sudah, saya buka saja’,” kata Elza. Ia menyebut Sony kemudian menyampaikan siap menanggung risiko dan menitipkan keluarga jika terjadi sesuatu.

Setelah percakapan itu, Elza meminta Sony mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama. Menurut dia, nama-nama yang disebut Sony telah masuk dalam berita acara pemeriksaan.

Elza juga menyebut data terkait daftar nama dan percakapan tersimpan di ponsel Sony yang kini disita Kejaksaan Agung. Ia meminta penyidik menjaga data tersebut agar tidak hilang.

Nama-nama itu, menurut Elza, diduga berkaitan dengan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Istana Serahkan ke Kejagung

Kepala Badan Komunikasi RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung. Ia menegaskan pengajuan status saksi pelaku yang bekerja sama memiliki syarat dan sepenuhnya berada di ranah penegak hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan