KPK mulai menyisir seluruh agen travel haji yang terhubung dengan Kemenag era Yaqut. Pemeriksaan demi pemeriksaan disiapkan, satu per satu akan dipanggil.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak lebih dalam dalam membongkar dugaan korupsi kuota haji khusus. Setelah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah yang disebut sebagai pendiri Uhud Tour, KPK memastikan bahwa proses ini baru permulaan.
Lembaga antirasuah itu kini tengah memetakan semua agen perjalanan umrah dan haji yang pernah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), terutama di era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
“Ini bukan hanya soal satu agen atau satu nama. KPK akan menelusuri seluruh jaringan travel yang menerima kuota haji khusus, terutama pada tahun 2024 dan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2025 pekan lalu.
Langkah ini menjadi krusial dalam membongkar praktik curang distribusi kuota haji yang selama ini ditengarai dikendalikan segelintir orang. Bahkan, informasi awal menyebut adanya pejabat Kemenag yang memiliki keterkaitan langsung dengan bisnis travel haji—sebuah praktik yang bertentangan dengan etika dan hukum.
KPK sendiri telah memanggil Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, untuk dimintai keterangan. Namun soal hasil pemeriksaan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, penyidik memilih untuk merahasiakannya.
“Sifat pemeriksaan masih perlu dijaga kerahasiaannya demi kelanjutan penyelidikan,” kata Budi.
Ketika ditanya soal travel berinisial MT yang disebut-sebut dekat dengan lingkaran kementerian, Budi enggan memberi kepastian. “Semua informasi akan kami buka jika perkara ini naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Termasuk apakah pimpinan KPK telah menggelar ekspose perkara untuk menaikkan status ke penyidikan, Budi hanya menjawab singkat: “Belum bisa kami sampaikan.”***





