Jakarta–Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, berharap presiden terpilih, Prabowo Subianto, tidak menunjuk kembali Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama dalam pemerintahannya. Menurut Selly, Menag Yaqut sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menilai pejabat seperti ini tidak layak sebagai pejabat publik, dan pemerintahan selanjutnya harus memilih orang yang bisa mengakomodasi kepentingan mitra kerja,” kata Selly di kompleks gedung DPR, Jumat, 27 September 2024.
Salah satu bentuk tidak kooperatifnya Menag Yaqut, menurut Selly, adalah tidak adanya penyampaian pertanggungjawaban penyelenggaran ibadah haji 2024.
Sementara itu, anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang, menilai ketiadaan laporan pertanggungjawaban langsung kepada DPR juga menunjukkan tidak tuntasnya kerja Kementerian Agama. Sebab, kata dia, evaluasi penyelenggaraan haji hanya satu dari sederet kinerja Kemenag yang harus dilaporkan.
“Ironi juga ada menteri yang tidak menyelesaikan tugas dengan baik. Apalagi ini masalah penyelenggaraan haji yang akan saling berkait dengan masa yang akan datang,” katanya.
Marwan mengatakan tidak ada lagi kesempatan untuk meminta pertanggungjawaban Menag Yaqut. Pada Senin pekan depan (30/9/2024), DPR harus menggelar sidang paripurna terakhir untuk periode 2019-2024.
Menurut Marwan, kinerja Menag Yaqut dalam hal pelaksanaan ibadah haji dapat dijadikan pertimbangan presiden terpilih menunjuk sosok yang lebih terbuka dan transparan.
“Saya melihatnya Menag ini telah gagal dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak layak lagi sebagai seorang menteri,” ujarnya.
Marwan mendorong Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Menag Yaqut. Sebab, kata dia, laporan pertanggungjawaban seorang menteri akan menjadi acuan bagi menteri periode berikutnya.
“Rekomendasi DPR, ya bisa dilihat dari rekam jejak Menag ini. Biar presiden yang memutuskannya, itu kewenangan presiden,” katanya.*





