Kendati Menuai Kritik, DPR RI Tetap Tambah Dua Komisi dan Satu Badan, Berdalih untuk Sinergi dengan Pemerintah Baru

Gedung DPR
DPR akan menambah dua komisi dan satu badan untuk menyesuakan pemerintahan Prabowo-Gibran. (Dok. Istimewa)

Wacana menambah jumlah komisi di DPR, menurut Castro, juga bakal melahirkan konsekuensi lain, yaitu bertambahnya jumlah anggaran. Oleh karena itu, penambahan jumlah komisi, dalam pandangnnya, dinilai sebagai solusi yang tidak efektif dalam merespons pemerintahan ke depan.

“Kalau sekarang ada usulan untuk menambah jumlah komisi, itu tidak tepat. Karena, konsekuensinya akan menambah jumlah sekretariat, jumlah anggaran, dan lain-lain,” kata Castro, sebagaimana dilansir Tirto pada Rabu (25/9/2024).

Castro  menilai wacana tersebut menunjukkan bahwa logika DPR  jungkir balik. Jika DPR merasa tidak efektif mengawasi pemerintahan, kata dia, solusi yang lebih tepat adalah dengan mengevaluasi dan memperkuat kerja-kerja legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Herlambang P. Wiratraman, meragukan argumentasi  keselarasan dan efektivitas DPR dalam mengawasi pemerintah selanjutnya yang dikemukakan sebagai alasan untuk menambah jumlah komisi. Dia menilai argumen tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan kinerja DPR belakangan ini, yang dinilainya buruk, terutama soal urusan legislasi.

“(Penambahan komisi) justru menguatkan kepentingan segelintir kelompok elite. Ya, kekuasaan bisnis dan politik. Ini adalah refleksi dari pembuat peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPR dan pemerintah, yang kerap diprotes dan didemo masyarakat,” kata Herlambang, dikutip dari Tirto.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Rizky Argama, menilai juga menilai bahwa usulan menambah jumlah komisi tidak memiliki urgensi mendesak untuk saat ini.*

Pos terkait