Narkoba Teddy Minahasa

Soal kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, bersama lima tersangka lain yang bukan anggota Polri. “Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba,” ucap Kapolri.
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada 15 Oktober 2022. Penetapan status tersangka Teddy ini mengejutkan publik. Sebab, ketika itu dia nyaris menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, setelah telegram rahasia (TR) Kapolri perihal mutasinya dari Sumatera Barat ke Jawa Timur turun beberapa hari sebelumnya. Awal penanganan perkara ini sempat diwarnai polemik, saling hindar dari tuduhan, juga saling tuding antar-pihak yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Sempat beredar isu bahwa penetapan Teddy sebagai tersangka ini berkaitan dengan perang antar-faksi di dalam tubuh Polri.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus ini sudah lengkap atau P21 pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu. Kita tunggu saja, apakah sepanjang dan “sedrama” sidang Ferdy Sambo.
Tragedi Kanjuruhan

Terakhir, soal tragedi Kanjuruhan, Sigit menuturkan berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan 1 tersangka dalam proses melengkapi berkas. “Kemudian 20 personel saat ini kita proses dugaan kode etik, ada juga kita proses terkait pidana,” tandasnya.
Penanganan kasus ini menimbulkan ketidakpuasan dari pihak Aremania. Mereka merasa ada yang tidak beres dengan pengusutan tragedi yang menewaskan 135 suporter Arema FC pada 1 Oktober 2022 itu.
Aremania menuntut agar Kapolda Jatim waktu itu, Irjen Nico Afinta, bertanggung jawab dan diproses hukum. Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus ini—mengingat ada kemungkinan sejumlah personel polisi bakal diusut.
Pada 10 Oktober 2022, beredar TR Kapolri perihal mutasi Nico Afinta yang hendak digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Sumatera Barat. Tapi, Teddy gagal menjabat di Jawa Timur karena terjerat kasus peredaran narkoba.
Pada 17 November 2022, 50 perwakilan Aremania melaporkan Nico Afinta ke Bareskrim Polri. Laporan itu tidak diterima oleh Bareskrim dengan alasan penanganan pengaduan terhadap anggota Polri adalah wewenang Divisi Propam.





