Kenapa Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88?

Jampidus Febrie Adriansyah. (Dok. Kejaksaan RI)

Selain itu, lima orang tersangka dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT BTN juga mendekam di penjara. Mereka adalah Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H. Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

Kasus besar yang pernah ditangani yakni kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) yang merugikan negara Rp8 triliun. Kasus ini berujung dengan penetapan Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate, sebagai tersangka. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp15,5 miliar dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo.

Diolah dari berbagai sumber, Jampidsus sedang menangani dua kasus besar. Pertama, dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang melibatkan 21 orang tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan pengusaha kaya dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Delapan saksi juga telah diperiksa, termasuk Robert Bonosusatya (RBS), yang pernah menjabat sebagai pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Bacaan Lainnya

Kasus kedua adalah penjualan emas ilegal yang melibatkan pengusaha Surabaya, Budi Said, dan PT Antam. Kasus ini sudah melalui beberapa kali persidangan. Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus di Gedung Bundar, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2024. Pada tahun 2018, Budi membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp 3,5 triliun dari Eksi Anggraeni, staf pemasaran Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I. Namun, ia hanya menerima 5.935 kilogram emas, sementara 1.136 kilogram emas tidak pernah diterima.

Demikian sederet kasus yang pernah atau sedang ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah. Semoga menambah informasi pembaca,.

Pos terkait