Semua pelaku percobaan pembunuhan Sukarno berhasil ditangkap. Menurut Rosihan Anwar, para pelaku itu mencari pembenaran perbuatannya atas nama Tuhan. “Kabarnya pembunuh itu selain mengatakan diperintah oleh Kartosoewirjo untuk membunuh presiden, untuk selebihnya dia tidak mau mengaku dan hanyalah menjawab: ‘Tuhan yang menyuruh saya.’ Begitulah keyakinan mereka.”
Kartosoewirjo memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Sukarno karena dianggap menghalangi terwujudnya Negara Islam. Menurut Sukarno, dalam Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams, “Kartosuwiryo melontarkan api dengan ucapannya, ‘Bunuh Sukarno. Dialah penghalang pembentukan Negara Islam. Sukarno bekerja menentang kita. Sukarno menyatakan bahwa Indonesia harus berdasarkan Pancasila, bukan Islam. Sebagai jawaban atas tantangan ini kita harus membunuh Sukarno!’”
Mahkamah Angkatan Darat dalam Keadaan Perang untuk Jawa dan Madura menjatuhkan vonis mati kepada Sanusi Firkat alias Usfik dan Kamil alias Harun pada 16 Juli 1962; Jaya Permana alias Hidayat, Napdi alias Hamdan, dan Abudin alias Hambali pada 7 Agustus 1962; dan Marjuk bin Akhmad pada 2 Oktober 1962. Sedangkan tiga orang lainnya, Dachya alias Musa, Hermanudin alias Anwar, dan Cholil alias Pi’ie dihukum seumur hidup pada 11 September 1962.
Kartosoewirjo sendiri ditangkap pada 5 Juni 1962. Dia dinyatakan bersalah: makar untuk merobohkan negara Republik Indonesia, memberontak terhadap kekuasaan yang sah di Indonesia, dan makar untuk membunuh kepala negara Republik Indonesia yang dilakukan berturut-turut dan terakhir dalam peristiwa Idul Adha. “Pemerintah telah menuntut hukuman mati sebagaimana layaknya aturan hukum dan untuk menunjukkan kepada yang lain, bahwa perbuatan demikian itu harus diganjar hukuman yang setimpal,” kata Sukarno.
Menurut Maulwi Saelan, Haji Bachrun –yang memberikan undangan masuk istana– juga ditangkap dengan tuduhan mengatur rencana dan memerintahkan pembunuhan. Pasca-peristiwa Gerakan Satu Oktober atau Gestok, dia dipindahkan dari Rumah Tahanan Militer Guntur ke penjara Salemba, berbaur dengan ribuan tahanan Gestok lainnya.
Sementara menurut Ario Helmy, penulis biografi KH Zainul Arifin, Berdzikir Menyiasati Angin, setelah upaya pembunuhan terhadap Sukarno itu, Presiden tidak pernah lagi shalat di tempat terbuka. “Untuk keperluan pengamanan, dibentuklah satuan tugas khusus pengamanan Presiden pada 6 Juni 1963, bertepatan dengan hari ulang tahun Sukarno, dengan nama Resimen Tjakrabirawa,” tulis Ario.
“Peristiwa Idul Adha ini kelak mengubah jalan hidup saya,” kata Maulwi Saelan, “karena dengan alasan itu, saya dipindahkan dari Makassar ke Jakarta untuk ikut membentuk Resimen Tjakrabirawa yang bertugas menjaga kepala negara dan keluarganya.”





