Kala Pegawai Farmasi RSI Unisma Mundur Berjemaah

Pegawai Farmasi RSI Unisma
Karyawan RSI Unisma resign berjemaah. (Tangkapan Layar Istimewa)

Kabar tim farmasi rawat inap RSI Unisma Malang resign bersamaan viral di medsos akibat isu gaji. Manajemen sebut pelayanan tetap aman 24 jam.


Dunia pelayanan kesehatan di Kota Malang sedang menjadi perhatian publik setelah kabar pengunduran diri secara bersamaan seluruh tim farmasi rawat inap Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, keputusan para tenaga farmasi untuk mengundurkan diri disebut bukan semata dipicu tingginya beban pekerjaan. Mereka mengaku telah menanggung akumulasi persoalan kesejahteraan selama beberapa waktu, mulai dari pembayaran gaji yang dilakukan secara bertahap, tunggakan hingga tiga bulan, sampai kebijakan pemotongan gaji yang disebut mencapai 50 persen.

Melalui unggahan yang viral di media sosial, salah seorang mantan pegawai mengungkapkan bahwa ruang farmasi rawat inap bahkan sempat berhenti beroperasi setelah seluruh anggota tim memilih mengakhiri masa kerja mereka secara bersamaan pada Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, mantan pegawai tersebut menegaskan bahwa tekanan pekerjaan bukan menjadi alasan utama mereka meninggalkan rumah sakit. Menurutnya, beban kerja masih dapat diterima selama hak-hak pekerja dipenuhi secara layak.

Namun kondisi berubah ketika persoalan pengupahan semakin memburuk. Ketidakpastian pembayaran gaji yang berlangsung berbulan-bulan, ditambah kebijakan pemotongan upah, dinilai telah melemahkan semangat kerja para tenaga kesehatan yang setiap hari bertanggung jawab terhadap distribusi obat bagi pasien.

Manajemen RSI Unisma memastikan pelayanan kesehatan kepada pasien tetap berjalan selama 24 jam setelah sejumlah pegawai, termasuk sekitar enam hingga delapan orang dari unit farmasi, mengajukan pengunduran diri. Proses pengunduran diri berlangsung secara bertahap pada Juni hingga awal Agustus 2026 sesuai ketentuan internal rumah sakit. Untuk menjaga operasional, manajemen melakukan rotasi pegawai antarunit berdasarkan kompetensi sambil memprioritaskan penyelesaian hak-hak pekerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan