Jurus Prabowo Lawan Tarif Impor 32 Persen AS: Ubah Aturan TKDN, Hapus Karantina, hingga Tindak Tegas Pemain Rente Impor

Strategi Antisipatif

Langkah Prabowo ini menjadi respons terhadap kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap berbagai produk dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Pemerintah dinilai perlu segera menyesuaikan strategi perdagangan dan industri untuk menghindari dampak lanjutan terhadap ekspor nasional.

Analis kebijakan publik dari CSIS, Rizal Affandi, menilai arah kebijakan ini bisa memberikan ruang bernapas bagi pelaku usaha nasional, meski harus tetap dijaga agar tidak merusak struktur industri dalam negeri. “Fleksibilitas diperlukan, tapi jangan sampai justru memperlemah fondasi pembangunan industri nasional,” katanya.

Dengan pelonggaran aturan TKDN dan penghapusan sejumlah hambatan impor, Prabowo berharap Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan pasokan bahan baku serta barang konsumsi di tengah ketidakpastian global.***