Presiden menyampaikan keinginannya untuk meniadakan tahapan karantina dalam proses importasi apabila produk tersebut telah melalui pemeriksaan di negara asal. Saat ini, karantina wajib dilakukan untuk tiga kategori utama produk impor, yakni tumbuhan, hewan, dan bahan biologis.
Tag: Sarasehan Ekonomi Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
