Turots Politik dan Pemerintahan
Aguk pun menjelaskan turots politik dan pemerintahan apa saja yang bisa dipelajari.
Pada abad ke-3 Hijriyah, ada Abu Muhammad Abdullah bin Muslim bin Quthaibah Al-Dinawari (w. 276) yang mengarang kitab berjudul Al-Imamah wa Al-Siyasah (Kepemimpinan dan Politik).
“Ini adalah naskah yang cukup awal dalam membicarakan masalah politik Islam secara sistematis dan teoritis,” kata Aguk.
Disusul pada abad ke-5 Hijriyah ada Abul Hasan Ali bin Muhammad Al-Bashri Al-Mawardi. Dalam mengangkat topik politik dan pemerintahan, menurut Aguk, Al-Mawardi cukup produktif. Salah satu kitabnya yang terkenal berjudul Al-Ahkam Al-Sulthaniyah (Hukum-hukum Seputar Kesultanan).
Karya lain Al-Mawardi adalah kitab Nashihah Al-Muluk (Nasihat teruntuk Para Raja); kitab Qawanin Al-Wizarah wa Siysah Al-Mulk (Aturan Perundangan Kementerian dan Politik Kekuasaan); serta kitab Tashil Al-Nazhar wa Ta’jil Al-Zhafar fi Akhlaq Al-Malik wa Siyasah Al-Mulk (Panduan Praktis Meraih Kemenangan: Etika Penguasa dan Politik Kekuasaan).
Menurut Aguk, yang perlu dicatat adalah, Al-Mawardi telah menggunakan istilah “Siyasah Al-Mulk” dan “Akhlak al-Malik”. Yang pertama berarti politik kekuasaan, dan yang kedua berarti etika penguasa.
“Politik kekuasaan atau Siyasah al-Mulk tidak selamanya kotor, transaksional, pragmatis. Selama memenuhi standar nilai agama, politik kekuasaan adalah jalan ibadah. Standar nilai dari agama inilah yang disebut etika bagi penguasa,” jelas dia.




