Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Ilustrasi. (Canva)
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah memutuskan memangkas harga tiket pesawat domestik melalui kebijakan penurunan biaya jasa kebandarudaraan dan avtur.  

Menurut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kebijakan ini merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto. Kata AHY, Presiden meminta agar tiket pesawat menjelang “high season” Natal dan Tahun Baru bisa diturunkan.

“Dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udara, termasuk juga avtur dan tentunya ‘fuel surcharge’, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen dari harga biasanya secara nasional, atau secara domestik,” kata AHY di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Pemerintah mengharapkan penurunan harga tiket pesawat dapat membantu masyarakat dalam merayakan libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menggerakkan perekonomian nasional dari sektor pariwisata.

Bacaan Lainnya

AHY menyatakan keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, maskapai penerbangan dan BUMN, termasuk PT Pertamina (Persero).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemotongan harga tiket pesawat berlaku di 19 bandara utama, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (Banten), dan Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali).

“Sementara kami baru menetapkan yang di 19 bandara itu. Semua yang terkait dengan biaya-biaya yang timbul di kebandarudaraan. Kemudian juga avtur juga ada dari Pertamina berhasil menekan biayanya,” katanya.***

Pos terkait