Islah PBNU Disepakati, Lalu Bagaimana Nasib Pj Ketum Zulfa dan Katib Aam Nuh?

Papan nama Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. - Dok. Samudrafakta

PBNU pun mengimbau seluruh warga nahdliyyin menjaga suasana kondusif dan mempercayakan proses kepada mekanisme organisasi.

Pleno Tidak Dianulir

Pernyataan senada disampaikan Purwanto M. Ali, mantan pengurus PP GP Ansor. Ia menegaskan pertemuan dengan Mustasyar tidak menganulir putusan pleno Syuriyah, termasuk penetapan Nuh sebagai Katib Aam PBNU.

“Karena itu Antaranews konsisten menyebut Prof Nuh sebagai Katib Aam PBNU,” kata Purwanto, dikutip dari duta.co, Sabtu (27/12/2025).

Bacaan Lainnya
Mustasyar Hanya Fasilitator

Mustasyar PBNU Ma’ruf Amin menegaskan rapat konsultasi Syuriyah dengan para Mustasyar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, hanya berfungsi sebagai fasilitator islah.

“Pertemuan ini berakhir bagus, ujungnya ada kesepakatan untuk segera diadakan muktamar,” kata Ma’ruf, Kamis (25/12/2025).

Ia menekankan Muktamar akan disiapkan bersama oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. “Finalnya muktamar. Mustasyar dan kiai sepuh hanya memfasilitasi agar konflik hilang dan kembali menyatu,” ujarnya.

Latar Penunjukan Pj Ketua Umum

Sebelumnya, rapat pleno Syuriyah PBNU pada 9 Desember 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, menunjuk Zulfa Mustofasebagai Penjabat Ketua Umum PBNU hingga Muktamar. Keputusan itu dipimpin Mohammad Nuh dan menegaskan Zulfa memegang kendali organisasi sampai forum tertinggi NU digelar.

Nuh menegaskan Muktamar tidak dipercepat, melainkan dikembalikan ke siklus semula setelah penundaan pada 2021 akibat pandemi Covid-19.

Rais Aam Minta Tidak Tersinggung

Di tengah dinamika itu, Miftachul Akhyar juga meminta Gus Yahya tidak tersinggung dengan hasil pleno Syuriyah.

“Saya sudah bilang, sampean jangan tersinggung,” ujar Kiai Miftachul Akhyar saat ditemui di Masjid Hasyim Asy’ari, Jumat (26/12/2025).

Dengan kesepakatan islah dan rencana Muktamar, PBNU kini memasuki fase konsolidasi. Status Pj Ketua Umum dan Katib Aam ditegaskan tetap berjalan hingga keputusan akhir ditentukan melalui forum tertinggi organisasi.***

Pos terkait