JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPU untuk 36 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Penetapan ini, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 708 Tahun 2024, menandai dimulainya masa bakti anggota KPU terpilih periode 2024-2029, yang diharapkan dapat mengawal proses demokrasi di daerah masing-masing dengan integritas dan profesionalisme.
Keputusan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dan transparan, yang dilakukan untuk memastikan bahwa anggota KPU yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan tepat kepada masyarakat mengenai penetapan ini.
Penetapan ini mencakup 36 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, yang meliputi berbagai daerah dengan karakteristik dan tantangan yang beragam. Anggota KPU yang baru terpilih diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. .
Surat pengumuman ditanda tangani Ketua KPU RI, Hasyim Asyari pada 12 Juni 2024. Berikut daftar nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih di Lingkungan
Provinsi Jawa Timur
KPU Kabupaten Bangkalan
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Bangkalan yang terpilih adalah:
- Bahiruddin
- Elmi Abbas
- Ismail Marzuki
- Qomaruddin
- Sairil Munir
KPU Kabupaten Banyuwangi
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Banyuwangi yang terpilih adalah:
- Anang Lukman Afandi
- Dian Purnawan
- Edi Saiful Anwar
- Enot Sugiharto
- Moh. Qowim
KPU Kabupaten Blitar
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Blitar yang terpilih adalah:
- Chepto Rosdyanto
- Endah Yuni Endrawati
- Hadi Santosa
- Ibrahim Mukti
- Sugino