samudrafakta.com

Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Haji ke Tanah Suci

Ilustrasi.
SURABAYA– Ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah haji saat hendak berangkat ke tanah suci. Maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Kami mohon jamaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri,” kata Kepala Bidang Perbekalan Embarkasi Batam, Hamdanis, dikutip dari kemenag.go.id, Kamis (16/5/2024).

“Untuk berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kg, sedangkan untuk koper bagasi maksimal 32 kg,” ujarnya.

Hamdanis juga menegaskan jemaah haji dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank di atas 20.000 mAH.

Berikut rincian barang yang tidak boleh dibawa saat berangkat haji:

  • Cutter
  • Pisau dapur
  • Gunting kecil
  • Minyak goreng
  • Barang yang mudah terbakar/meledak
  • Senjata api
  • Powerbank di atas 20.000 mAH.♦
Baca Juga :   Zuhri Alamsyah, 'Pahlawan' bagi Jemaah Haji Indonesia saat Tragedi Muzdalifah
Ilustrasi.

Artikel Terkait

Leave a Comment