Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menegaskan sikap Indonesia yang menolak keras gagasan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, soal pemindahan rakyat Palestina ke negara-negara lain, termasuk Indonesia. Menurut Muzani, usulan itu tak ubahnya bentuk pengusiran terhadap rakyat Palestina dari tanahnya sendiri.
“Bagi bangsa Indonesia, itu adalah bentuk pengusiran. Tanah Palestina harus digunakan untuk rakyat Palestina. Wilayah Palestina harus dinikmati dan digunakan sebaik-baiknya bagi bangsa dan rakyat Palestina,” kata Muzani usai menerima Delegasi Penasihat Presiden Palestina Urusan Agama, H.E. Dr. Mahmoud Al Habbash, di Gedung Nusantara III, MPR RI, Senin, 17 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Muzani menegaskan bahwa Indonesia tetap berdiri teguh dalam mendukung kemerdekaan penuh Palestina. Menurutnya, Palestina bukan hanya sahabat lama Indonesia, tetapi juga negara yang memiliki jasa historis bagi kemerdekaan Indonesia.
“Palestina adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Kami merasa sejarah itu harus dibalas dengan sikap yang sama, yaitu terus mendukung kemerdekaan Palestina hingga mereka benar-benar terbebas dari penjajahan,” ujar Muzani melansir laman Fraksi Gerindra.
Sikap Indonesia, kata Muzani, sejalan dengan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Liga Arab di Kairo yang dianggap sebagai langkah awal menuju kemerdekaan Palestina. Ia menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh inisiatif-inisiatif yang memperkuat kedaulatan Palestina dan menolak segala bentuk intervensi yang justru semakin memperburuk kondisi rakyat Palestina.
Lebih lanjut, Muzani menegaskan bahwa ide pemindahan rakyat Palestina ke negara lain bukanlah solusi, melainkan bentuk pengusiran baru yang melanggengkan penderitaan mereka.
“Bagi kami, Palestina adalah tanah rakyat Palestina. Tidak ada alasan untuk mereka dipindahkan ke tempat lain. Justru, yang harus dilakukan adalah mengembalikan hak-hak mereka dan mengakhiri penjajahan,” tegas Muzani.





