Hasil Sidang Komdis PSSI: Persita-Persebaya Kena Denda Masing-masing Rp70 Juta

Persebaya vs Arema
Laga Persebaya vs Arema berujung dengan denda Rp70 juta. Foto:Persebaya
Komite Disiplin PSSI baru-baru ini menggelar sidang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi dalam laga Liga 1 dan Liga 2 Indonesia pada 6 hingga 12 Desember 2024. Dari sejumlah kasus yang disidangkan, Persita Tangerang dan Persebaya menjadi klub yang paling terkena sanksi.

Pada pertandingan antara Persita Tangerang dan Persis Solo, yang digelar pada 8 Desember 2024, sejumlah pelanggaran terjadi di tribun penonton. Penyalaan petasan dan kembang api, serta pelemparan botol ke arah lapangan, memaksa Komite Disiplin memberikan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp70 juta untuk tim yang dijuluki Pendekar Cisadane itu.

Namun, Persita bukanlah satu-satunya klub yang mendapat hukuman. Persebaya Surabaya, dalam pertandingan BRI Liga 1 melawan Arema FC pada 7 Desember 2024, juga harus menerima denda. Penyalaan flare oleh penonton di tribun Selatan Stadion Gelora Bung Tomo menjadi alasan klub yang berjuluk Bajul Ijo ini dikenai denda sebesar Rp70 juta.

Tak hanya itu, Dewa United FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pada laga antara Malut United FC melawan Dewa United FC yang berlangsung pada 7 Desember 2024, tim Dewa United terlambat memasuki lapangan pada babak kedua. Keterlambatan tersebut menyebabkan pertandingan mundur selama 167 detik.

Sementara itu, dalam sidang Komite Disiplin yang digelar pada 12 Desember 2024, Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang turut dikenakan denda setelah gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta. Dalam pertandingan Semen Padang melawan Persija Jakarta pada 6 Desember 2024, suporter tim tamu hadir di stadion tanpa pengawasan yang memadai. Sebagai akibatnya, Semen Padang didenda sebesar Rp25 juta.

Klub Persija Jakarta juga turut mendapat sanksi denda dengan jumlah yang sama, yaitu Rp25 juta. Keputusan ini diambil karena kehadiran suporter Persija Jakarta yang seharusnya tidak diperbolehkan berada di stadion untuk laga tandang tersebut.

Dengan adanya sanksi-sanksi ini, Komite Disiplin PSSI berharap agar semua klub dan suporter dapat lebih disiplin dan menjaga ketertiban selama pertandingan. PSSI terus memantau dan memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Langkah ini demi menjaga integritas kompetisi dan menciptakan suasana yang aman serta tertib di lapangan.

Berikut adalah hasil lengkap sidang Komite Disiplin PSSI yang diselenggarakan pada 10, 11, dan 12 Desember 2024:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 10 Desember 2024

  1. Sdr. Muhammad Aldino Natali (pemain Tim PSBS Biak U20)
  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Dewa United FC U20 vs PSBS Biak U20
  • Tanggal Kejadian: 7 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: melanggar serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp5.000.000,-
  1. Tim Madura United FC U20
  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Madura United FC U20 vs Persik Kediri U20
  • Tanggal Kejadian: 7 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: denda Rp5.000.000,-
  1. Sdr. Haidir (pemain Tim PSM Makassar U20)
  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSM Makassar U20 vs Persebaya Surabaya U20
  • Tanggal Kejadian: 8 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp5.000.000,-
  1. Sdr. Anton Samba (ofisial Tim PSM Makassar U20)
  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSM Makassar U20 vs Persebaya Surabaya U20
  • Tanggal Kejadian: 8 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: bertindak tidak sportif dengan memaki perangkat pertandingan serta berusaha menyerang ofisial Tim Persebaya Surabaya U20
  • Hukuman: Teguran Keras