Proses hukum kini berjalan di Polda Jawa Timur. Eri menyebut kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sejak proses awal dilakukan pada 29 Oktober 2025. Ia menaruh harapan besar pada ketegasan aparat agar perkara ini memberi efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Harapan itu bukan sekadar administratif. Di kota besar seperti Surabaya, rasa aman adalah fondasi kehidupan sehari-hari—dari gang sempit hingga pusat kota. Ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, warga tahu ke mana harus berpijak.
Eri memastikan Pemkot Surabaya akan terus mendampingi korban dan mendorong percepatan proses hukum. “Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya—benar atau salah, sanksinya apa—agar warga Surabaya merasakan perlindungan hukum,” pungkasnya.
Surabaya, dengan sejarah perlawanan dan solidaritasnya, kembali diuji. Bukan oleh perang, melainkan oleh keberanian menolak kekerasan dalam bentuk apa pun—dan memilih hukum sebagai satu-satunya jalan.***





