Sertifikat SNI yang diterima Kota Surabaya kali ini, semakin menegaskan posisi sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, dua taman di atas juga sudah ditetapkan sebagai RBRA tersandar oleh Kemen PPPA.
“Jadi kalau berbicara taman yang dianggap fasilitas diperuntukkan untuk anak harus ada pengakuan dan penilaian. Dengan ini Kota Surabaya masuk Kota Layak Anak di fasilitasnya, termasuk taman bermain. Maka dari itu, sertifikat adalah pengakuan apa yang disebut ramah anak, sudah ada kriteria bakunya,” ungkap Myrna.
Myrna menambahkan, ke depan pihaknya menargetkan pada setiap tahunnya ada taman yang mendapatkan sertifikasi SNI dan memenuhi kriteria. “Ini menjadi nilai lebih bagi kami dengan meningkatkan fasilitas lainnya. Standar yang diterapkan akan menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. Harapannya semakin banyak fasilitas lain memiliki standar tersebut,” pungkasnya. ***