DPR Sahkan Kementerian Haji dan Umrah, Harapan Baru Atasi Polemik Panjang

Ilustrasi. - Samudrafakta
Segudang PR menanti kementerian baru ini: dari tunggakan daftar antre hingga kuota bermasalah.

__________

Setelah puluhan tahun pengelolaan haji di bawah Kementerian Agama, sejarah baru tercatat. DPR RI resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah, Selasa, 26 Agustus 2025.

Keputusan itu diketok dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026. Dasarnya, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Bacaan Lainnya

Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi kementerian ke-49 di era Presiden Prabowo Subianto. Harapannya, lembaga ini mampu menata kembali penyelenggaraan haji yang kerap menuai masalah.

PR Menumpuk

Pengamat kebijakan haji, Ade Marfuddin, mengingatkan, daftar tunggu calon jemaah tetap jadi masalah utama. “Apa yang harus dibenahi ke depan ini yang perlu dijawab, yakni kebutuhan masyarakat yang sudah mengantri panjang,” ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025.

Ade juga menekankan pentingnya disiplin dalam pembagian kuota. Kasus dugaan korupsi kuota haji era eks Menag Yaqut yang kini diusut KPK, kata dia, harus menjadi pelajaran besar. “Harus taat undang-undang. Hak haji reguler 92 persen, dan hak haji khusus 2 persen. Itu harus diterapkan,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong kementerian baru ini diisi sumber daya manusia yang profesional. “Mudah-mudahan banyak SDM yang siap. SDM yang betul-betul tidak terkontaminasi, punya integritas,” tambahnya.

Menurut Ade, kehadiran kementerian ini juga penting bagi diplomasi. Selama ini, posisi Indonesia hanya setingkat badan ketika berhadapan dengan Kementerian Haji Arab Saudi. “Kalau levelnya badan, maka setingkat dirjen. Tidak apple to apple. Supaya tidak dipandang sebelah mata, maka harus setara kementerian,” jelasnya.

Anggaran dan Efisiensi

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai status kementerian memang menambah pos anggaran. Namun jika tepat sasaran, biaya justru bisa lebih efisien. “Selama ini anggaran haji sangat besar, tapi koordinasinya sering tumpang tindih. Kalau jadi kementerian, harusnya ada satu pintu sehingga pemborosan bisa ditekan,” kata Agus, Senin.

Ia juga menekankan pentingnya sistem digital agar administrasi lebih cepat dan akuntabel.

Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah membuka babak baru tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Bukan sekadar perubahan kelembagaan, tapi harapan agar pelayanan lebih profesional, anggaran lebih efisien, dan diplomasi Indonesia lebih kuat di level internasional.***

Pos terkait