Dasco menyebut skema itu hanya untuk setahun, sedangkan Puan meminta publik tetap awasi DPR.
___________
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan hanya berlaku hingga Oktober 2025.
“Anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025. Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu 2024–2029,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dasco menambahkan, skema angsuran dipilih karena anggaran 2024 tidak memungkinkan untuk dibayarkan sekaligus. Maka dari itu, kata dia, mulai November 2025 DPR tidak lagi menerima tunjangan tersebut.
“Setahun setiap bulannya Rp50 juta, yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun. Nanti, jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di November 2025, itu yang Rp50 juta sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Ia mengakui penjelasan soal tunjangan sebelumnya tidak utuh. “Ya, mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” kata Dasco.
Dari Rumah Dinas ke Tunjangan
Kebijakan ini bermula dari keputusan DPR pada 2024. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, melalui Surat Nomor B/733/RT.01/09/2024, memerintahkan seluruh anggota dewan—baik yang terpilih maupun tidak—untuk menyerahkan kembali rumah dinas. Surat itu diteken pada 25 September 2024.
Sebagai gantinya, anggota DPR periode 2024–2029 menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sejak Oktober 2024.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut angka Rp50 juta bukan asal tunjuk. “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” katanya di Gedung DPR, Kamis, 21 Agustus 2025.
Namun ia juga mengingatkan, publik tetap harus mengawasi. “Apa pun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” tambahnya.***





