PDIP hingga MUI Tolak Timnas Israel, Pemerintah Minta Tak Campurkan Olahraga dengan Politik

“Kita sudah tahu bagaimana komitmen Bung Karno terhadap Palestina, baik yang disuarakan dalam Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non-Blok maupun dalam Conference of the New Emerging Forces. Jadi, ya kita ikut amanat beliau,” kata Ganjar di Semarang, Kamis, 23 Maret 2023.

3. Gubernur Bali I Wayan Koster

Kader PDIP lain yang juga Gubernur Bali I Wayan Koster mengirimkan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang isinya menolak timnas Israel berlaga di Bali dalam ajang Piala Dunia U-20. Surat itu bernomor T.00.426/11470/SEKRET perihal Penolakan Tim Israel Bertanding yang ditandatangani oleh Wayan Koster pada 14 Maret 2023.

“Kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, Pemerintah Provinsi Bali, menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali,” bunyi isi surat Koster tersebut.

Bacaan Lainnya
4. Persaudaraan Alumni 212

Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat keagamaan lainnya juga menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia. Mereka bahkan menggelar demonstrasi penolakan itu pada Senin, 20 Maret 2023 lalu, dan mengancam akan mencegat kedatangan Timnas Israel di Indonesia.

“Israel menjajah. Indonesia sepakat penjajahan di dunia harus dihapuskan!” teriak salah seorang orator. Mereka mengancam akan melalukan demonstrasi terus-menerus sampai Pemerintah menggagalkan kedatangan Timnas Israel.

5. Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Penolakan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyebut semua ormas Islam di Indonesia tegas menolak kehadiran Timnas Israel ke Indonesia. Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan, hal itu telah disepakati dalam pertemuan antara MUI dengan ormas-ormas Islam di Indonesia beberapa waktu lalu.

“Semua ormas Islam yang hadir menyatakan sikap menolak kehadiran timnas Israel,” kata Sudarnoto. Sudarnoto menjelaskan terdapat empat alasan penolakan tersebut. Pertama, kata dia, ini berkaitan dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Pos terkait