Layanan Commuter Line Supas resmi diperpanjang hingga Stasiun Probolinggo mulai 1 Maret 2026. Perpanjangan ini diharapkan memperkuat konektivitas Surabaya–Pasuruan–Probolinggo sekaligus mendorong mobilitas, pariwisata, dan aktivitas ekonomi masyarakat Jawa Timur.
KAI Commuter bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memperpanjang operasional layanan perjalanan Commuter Line Supas (Surabaya–Pasuruan) hingga Stasiun Probolinggo. Perpanjangan rute ini mulai berlaku sejak 1 Maret 2026.
Dalam layanan baru tersebut, disediakan empat perjalanan kereta setiap hari. Dua perjalanan berangkat dari Stasiun Probolinggo menuju Surabaya, dan dua perjalanan lainnya dari Surabaya menuju Probolinggo.
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Heri Siswanto, mengatakan perpanjangan rute ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Jawa Timur.
“Perpanjangan layanan ini bukan hanya sebagai pendukung mobilitas, tetapi juga meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pariwisata dan sektor perekonomian masyarakat,” ujar Heri, dikutip Rabu (3/3/2026).
Antusiasme Penumpang di Hari Pertama
Pada hari pertama pengoperasian rute hingga Stasiun Probolinggo, tercatat 413 penumpang naik Commuter Line Surabaya–Probolinggo dari stasiun tersebut.
Sementara itu, jumlah penumpang yang turun di Stasiun Probolinggo mencapai 199 orang.
Data ini menunjukkan adanya potensi mobilitas masyarakat yang cukup besar di wilayah tersebut.
Jadwal Commuter Line Surabaya–Probolinggo
Mulai 1 Maret 2026, berikut jadwal perjalanan Commuter Line Supas yang melayani rute Surabaya–Pasuruan–Probolinggo:
- KA 453B – Surabaya–Pasuruan–Probolinggo, berangkat pukul 01.50 WIB
- KA 454B – Probolinggo–Pasuruan–Surabaya, berangkat pukul 04.10 WIB
- KA 459B – Surabaya–Pasuruan–Probolinggo, berangkat pukul 18.10 WIB
- KA 460B – Probolinggo–Pasuruan–Surabaya, berangkat pukul 21.22 WIB
Potensi Mobilitas Tinggi di Probolinggo
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sebanyak 52 persen atau sekitar 64.838 warga Kota Probolinggo yang bekerja berstatus sebagai karyawan atau pegawai.





