samudrafakta.com

Boikot Produk Perusahaan Afiliator Israel Itu Perlu, Tetapi Jangan Salah Sasaran

JAKARTA—Seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan belanja produk perusahaan yang berafilisasi dengan Israel, yang menjadi bagian dari Fatwa 83/2023, rupanya menimbulkan dampak ‘bola liar’. Ada indikasi dimanfaatkan untuk persaingan usaha yang tak sehat. Beberapa produk yang tidak terafiliasi dengan Israel ada yang ikut kena bokot. 

Sekadar mengingatkan, dalam Fatwa MUI tersebut tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang berafilisasi dengan Israel hukumnya haram. 

Menyusul terbitnya seruan tersebut, daftar produk yang diklaim berafiliasi dengan Israel menyusul beredar. Awalnya publik mengira daftar tersebut diterbitkan oleh MUI. Publik pun—terutama umat Islam—ramai-ramai mengampanyekan ‘daftar hitam’ itu, sebagai bentuk ‘kepatuhan’ kepada fatwa MUI. Bahkan ada yang tak hanya ‘mengharamkan’ untuk membelinya, tetapi juga menghukumi produknya sendiri juga haram. 

Begitu ‘pengharaman’ ini kian ramai, ternyata muncul fakta bahwa tidak semua produk yang tercantum dalam daftar yang tersebar itu valid. Ada produk yang salah sasaran.   

Baca Juga :   Gerakan Sorban Biru 'All Out' Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran, Lahir setelah Yaqut Dipanggil Jokowi ke Istana

Situasi tersebut membuat Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda melakukan klarifikasi terkait fatwa dan daftar produk yang tersebar luas. MUI, kata Miftahul Huda, tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Kami (MUI) bukan haramkan produknya, tetapi aktivitas dukungannya,” ujar Huda, seperti dilansir rri.co.id pada Kamis, 16 November 2023. 

Dia juga menegaskan jika MUI tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikat halal. “Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, kami tidak berhak untuk mencabutnya,” kata Huda.

Fatwa tersebut, faktanya, membuat sebagian umat bingung. Pasalnya, ternyata ada produk-produk yang tidak terafiliasi dengan Israel ikutan kena boikot gegara produk tersebut tercantum dalam daftar yang tersebar di dunia maya. 

Artikel Terkait

Leave a Comment