Proses Pengembalian Dana
Bagi yang belum masuk kuota, jangan khawatir! Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan membantu pengajuan pengembalian dana Bipih Khusus untuk 654 jemaah yang tidak masuk kuota. Pengajuan bisa dilakukan sejak Senin, 24 Februari 2025 lalu, melalui aplikasi SISKOPATUH.
Sudah Lolos? Segera Persiapkan Keberangkatan!
Bagi jemaah yang sudah mendapatkan kuota, jangan tunda persiapan! Pastikan dokumen, perlengkapan, dan semua kebutuhan perjalanan sudah siap agar ibadah haji berjalan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut, cek situs resmi Kementerian Agama atau hubungi PIHK terkait. Selamat mempersiapkan ibadah haji!***
