Kegiatan ini juga digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025 serta merespons opini negatif tentang pesantren. “Kami sadar dunia pesantren sedang menghadapi banyak cobaan, seperti musibah di Al-Khoziny dan Lampung Selatan. Sayangnya, oleh sebagian pihak itu dijadikan bahan olok-olok seolah pesantren tak layak jadi tempat mencerdaskan bangsa,” tegas Saifullah.
Pengasuh Ponpes Kreatif Baitul Kilmah, KH Aguk Irawan, menilai lomba ini menjadi ruang bagi santri untuk memadukan khazanah Islam klasik dengan teori politik Barat. “Misalnya, santri menafsirkan Imam al-Mawardi, Al-Juwaini, dan Ibnu Taimiyyah dengan Plato,” ujarnya.
Sementara Imam Nawawi, Sekretaris Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) DIY sekaligus juri lomba, menilai kegiatan ini penting untuk merevitalisasi intelektual pesantren. “Santri punya peluang menyampaikan aspirasi politik umat berbekal perspektif ulama salaf dalam konteks kekinian,” kata Imam, Kamis (16/10/2025).
Dosen Sejarah Universitas Syekh Nawawi Banten ini menambahkan, lomba baca kitab kuning bidang Fiqh Siyasah bisa menjadi momentum transformatif pesantren. “Keterlibatan aktif pesantren dan para kiai dalam diskursus kebangsaan adalah keharusan. Karena itu Imam al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyah membahas khusus Wajibatul Ummah Nahwal Khalifah,” tandasnya.
Peserta lomba merupakan santri putra dan putri berusia maksimal 21 tahun. Pendaftaran dibuka hingga 31 Oktober 2025, dengan kitab wajib di antaranya Ahkam al-Sulthaniyyah, Ghiyatsul Umam, dan Siyasah al-Syar’iyyah.***





