Kemenag menjamin layanan KUA tetap berjalan normal di tengah kebijakan WFA guna melayani tingginya permintaan nikah di bulan Syawal.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia tetap beroperasi secara normal meski pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Langkah ini diambil untuk merespons animo masyarakat yang tinggi, terutama terkait lonjakan permohonan pencatatan pernikahan yang rutin terjadi setiap bulan Syawal.
Data tiga tahun terakhir (2023-2025) menunjukkan tren kenaikan angka pernikahan yang signifikan pada bulan Syawal, dengan total mencapai 667.000 pencatatan. Kemenag menegaskan bahwa akses layanan keagamaan dan administrasi tidak akan terganggu oleh penyesuaian sistem kerja pegawai.
Sistem Kerja Bergilir dan Digital
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA sama sekali tidak mengurangi kualitas layanan publik. Kemenag telah mengatur jadwal agar petugas tetap siaga di kantor secara bergantian guna melayani urusan yang membutuhkan kehadiran fisik.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Thobib menjelaskan bahwa pola kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan digital menjadi kunci utama. Hal ini dilakukan agar keberlangsungan layanan tetap terjaga tanpa hambatan birokrasi yang kaku.
Komitmen Pelayanan Transparan
Selain layanan tatap muka, Kemenag terus mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan kanal digital. Saat ini, pencatatan pernikahan sudah dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi simkah4.kemenag.go.id. Fasilitas ini dirancang untuk mempermudah akses tanpa mengharuskan warga datang berkali-kali ke kantor KUA.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tegas Thobib pada Kamis (26/3/2026).
Transformasi digital ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Dengan petugas yang tetap siaga di lapangan dan sistem daring yang mumpuni, seluruh kebutuhan administrasi warga dipastikan terlayani dengan baik selama masa transisi kerja ini.***





