samudrafakta.com

Artefak Nusantara Jarahan Belanda: Diminta Sejak Zaman Sukarno, Dikembalikan dengan Cara Dicicil

Pemerintah Belanda akhirnya mengembalikan artefak berharga yang dirampas dari Indonesia pada zaman kolonial. Dikembalikan setelah upaya keras pemerintah Indonesia memintanya sejak zaman Presiden Sukarno.

Jumlah artefak nyang dikembalikan diperkirakan mencapai 472, termasuk di dalamnya permata dari “harta karun Lombok”—yaitu harta karun berupa batu permata, batu mulia, emas dan perak. Penyerahan benda-benda tersebut berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden, Belanda, 10 Juli 2023.

Mengutip The Guardian, benda-benda budaya yang dikembalikan bersama harta karun Lombok adalah empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai Pita Maha. Benda tersebut saat ini berada di Museum Nasional Kebudayaan Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.

Keterangan resmi Kedutaan Kerajaan Belanda yang diterbitkan pada Kamis, 6 Juli 2023, menyebut bahwakeputusan pengembalian tersebut dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu, berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.

Janji pengembalian tersebut sebenarnya sudah lama disanggupi oleh Belanda, tepatnya sejak zaman Pemerintahan Presiden Sukarno, setelah Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Ketika itu Belanda menyatakan siap mengembalikan 472 objek benda budaya rampasan ke Indonesia.

Baca Juga :   Ketika Perdana Menteri Khruschev ‘Mengerjai’ Pemimpin Negara Sekutu Soviet dengan Durian

Benda peninggalan sejarah tersebut dibawa dari Indonesia ke Belanda melalui cara yang tidak sah atau penjarahan selama masa kolonial. Karena itulah Sukarno menuntut supaya harta Bangsa Indonesia tudikembalikan.

Sukarno memerintahkan Muhammad Yamin untuk menjalankan misi menuntut pengembalian ini. Mengutip dari Historia, dalam artikel Jalan Panjang Memulangkan Jarahan Belanda, pada 1954, Muhammad Yamin, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan saat itu (30 Juli 1953 – 12 Agustus 1955), melawat ke Belanda. Dalam kunjungan tersebut, Yamin dan Soedarsono, Kepala Jawatan Kebudayaan yang menyertainya, mulai merintis usaha pengembalian benda bernilai sejarah dan budaya Indonesia yang disimpan di Belanda.

Sutrisno Kutoyo, dalam biografi Prof. H. Muhammad Yamin, S.H. menyebut bahwa upaya tersebut mendapat respons baik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda. Mereka menyatakan akan segera menyerahkan benda-benda bernilai sejarah dan budaya yang diambil pada masa kolonial.

Beberapa benda yang waktu itu dijanjikan hendak dikembalikan, antara lain, adalah tengkorak Sangiran, keropak Negarakertagama, arca Prajnaparamita, naskah tulisan tangan dalam bahasa Melayu, Jawa, Sunda, Madura, dialek-dialek tulisan tangan bahasa Indonesia, tengkorak Trinil Du Bois, dokumen perang, dan peta lama Indonesia.

Baca Juga :   Sukarno dan Khruschev (4): Stadion Utama GBK Berdiri setelah Bung Karno Meluluhkan  Khrushchev

Artikel Terkait

Leave a Comment