Lebih dari tujuh dekade setelah proklamasi, pesan Tan Malaka tentang kedaulatan penuh politik, ekonomi, dan persatuan rakyat masih menggema di Indonesia. Sudahkah kita merdeka 100 persen?
__Editorial
Tan Malaka pernah memperingatkan, kemerdekaan setengah hati hanyalah bentuk lain dari penjajahan. Meski bendera sudah berkibar dan proklamasi dibacakan, ia menilai rakyat belum benar-benar bebas jika politik masih dikuasai segelintir elite, ekonomi bergantung pada modal asing, dan kekuatan rakyat terpecah.
Lebih dari tujuh dekade setelah proklamasi, peringatan itu terdengar relevan di tengah situasi politik-ekonomi Indonesia 2025.
Isu konsentrasi kekuasaan di tangan oligarki kembali mencuat, terutama setelah sejumlah kebijakan strategis dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu dibanding rakyat banyak.
Di sektor ekonomi, kontrak pengelolaan tambang, pangan, hingga energi masih melibatkan dominasi modal asing. Sementara itu, gerakan buruh, petani, dan mahasiswa sering gagal membangun front bersama dalam menghadapi kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.
Bagi Tan, kemerdekaan sejati berarti berdaulat penuh di bidang politik, ekonomi, dan organisasi rakyat. “Seratus persen” bukan target maksimal, tapi batas minimal.
Seruan itu ia tuliskan pada akhir November 1945, kala Surabaya diguncang pertempuran melawan Sekutu. Dengan latar belakang deru pertempuran itulah ia menulis naskah yang diberi judul tegas: Merdeka 100%.
Dalam tulisannya, ia menegaskan proklamasi hanyalah pintu awal. Kemerdekaan yang hanya mengganti penguasa asing dengan elite lokal adalah pengkhianatan terhadap revolusi.
Tan percaya, tanpa kendali penuh atas sumber daya, kemerdekaan akan menjadi sekadar simbol. Ia menyerukan nasionalisasi aset strategis, kemandirian ekonomi, dan persatuan kekuatan rakyat lintas ideologi demi tujuan yang sama.
Sejarawan Asvi Warman Adam, dalam sebuah kesempatan, pernah menilai, pesan Tan masih relevan. “Selama rakyat tidak memegang kendali penuh, kita belum merdeka 100 persen,” ujarnya.
Kini, ketika Indonesia tengah menghadapi tantangan global seperti ketergantungan impor pangan, tekanan utang luar negeri, dan tarik-menarik kepentingan politik, gagasan Tan Malaka kembali mengusik pertanyaan mendasar: Apakah bangsa ini puas dengan kemerdekaan yang berhenti di seremoni 17 Agustus, atau berani menuntut kemerdekaan seutuhnya di bidang politik, ekonomi, dan organisasi rakyat?***





