Aksi Heroik Pelaut Indonesia di Korea Berbuah Penghargaan dan Izin Tinggal Khusus

Kementerian Kehakiman Korea Selatan memberi penghargaan kepada tiga warga negara Indonesia yang membantu menyelamatkan orang-orang di lokasi kebakaran hutan. Ketiganya, Sugianto (31), Dipio Leo (24), dan Vicky Septa Eka (24). Foto: Kementerian Kehakiman/Newsis
Apa yang ditanam seseorang, itulah yang dia panen. Hukum kehidupan itulah yang dituai oleh tiga pelaut Indonesia di Korea Selatan. Jibaku mereka menembus api menyelamatkan warga negara Korea yang terjebak si jago merah berbuah penghargaan yang luar biasa.
__________

Langit malam di pesisir Chuksan-myeon, Yeongdeok-gun, Korea Selatan, pada 25 Maret 2025 lalu, merah menyala. Angin laut yang biasanya membawa kesejukan berubah jadi embusan panas. Asap kebakaran hutan membubung dari arah pegunungan. Api melalap desa nelayan yang dihuni para lanjut usia.

Tapi dari tengah kekacauan dan kepanikan itu, muncul tiga sosok yang tanpa ragu melawan arah lari orang banyak. Tubuh mereka basah oleh peluh dan air asin. Namun langkah mereka mantap menolong warga. Ketiga orang itu adalah  Sugianto (31), Dipio Leo (24), dan Vicky Septa Eka (24), pelaut asal Indonesia yang tengah meraih mimpi di Korea Selatan.

Malam itu, mereka bukan sekadar nelayan kontrak dengan visa kerja terbatas. Mereka menjadi penyelamat. Sugianto, dengan napas terengah, menggendong seorang kakek renta di punggungnya. Di sisi lain, Leo memapah nenek tua yang nyaris pingsan, lalu kembali menyusuri jalan berdebu untuk menolong pasangan lansia yang tubuhnya sudah tak kuat berdiri lama.

Vicky, bersama Tim Penyelamat Yeongdeok dari Asosiasi Penyelamatan Laut Korea, menerobos asap dan api. Dia berhasil mengevakuasi warga yang terjebak di pemecah gelombang sejauh 300 meter dari daratan.

“Aku tidak sempat berpikir. Para tetua di kampung ini sudah seperti keluarga sendiri,” ucap Sugianto lirih, seperti dilaporkan laman Newsis, usai menerima penghargaan dari pemerintah Korea Selatan. “Saya hanya melakukan apa yang harus saya lakukan,” imbuh Sugianto

Tanggal 18 April 2025 lalu, Kementerian Hukum dan HAM Korea Selatan mengundang mereka ke ruang rapat utama di Seoul. Menteri Kehakiman Park Sung-jae berdiri di podium, lantas menyebut nama mereka satu per satu, lalu membungkuk dalam-dalam.

“Tindakan berani mereka menyelamatkan nyawa dan menggetarkan hati masyarakat,” katanya. “Dalam masa sulit akibat bencana kebakaran hutan, keberanian mereka adalah penghiburan yang dalam.”

Sebagai bentuk penghormatan, ketiga WNI ini menerima penghargaan langsung dari Menteri. Kepada ketiganya, diberikan status khusus: visa F-2, visa tempat tinggal jangka panjang atas kontributor sosialnya. Visa ini berbeda jauh dari visa kerja E-9-4 untuk nelayan yang semula mereka miliki.

Kini, mereka bisa tinggal secara lebih stabil, bahkan mengundang keluarga dari Indonesia untuk menetap bersama di Korea Selatan. Bukan hanya itu. Pemerintah Korea juga memberikan status simbolik, “penduduk kontributor khusus”. Sebuah pengakuan yang langka, apalagi untuk warga negara asing yang datang hanya dengan tekad dan keinginan hidup yang lebih baik.

Di antara yang hadir dalam seremoni itu, tampak Kuasa Usaha Kedutaan Besar Indonesia di Korea dan Kepala Tim Penyelamat Yeongdeok. Mereka menyaksikan dengan bangga bagaimana nama Indonesia bergema hangat di ruang resmi negara lain.

Kini, ketiganya kembali ke pesisir Chuksan-myeon. Kembali ke tempat mereka bekerja dan menabung mimpi. “Suatu hari nanti, saya ingin jadi kapten kapal,” ucap Sugianto pelan. Pandangannya menatap jauh ke lautan.

Kisah mereka bukan sekadar tentang penyelamatan. Tapi tentang keberanian manusia biasa yang menjadi luar biasa. Tentang tiga anak bangsa yang menyalakan harapan—di negeri yang bukan tanah kelahirannya, tapi kini memberinya tempat layak untuk pulang dan menetap.***