Bareskrim Dalami Dugaan Makar dalam Penyadapan Prabowo

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Asep Safrudin. (Dok. Istimewa)

Kabareskrim memastikan dugaan makar sedang ditelusuri. Empat jenderal berstatus tersangka masih dijerat ketentuan penyadapan, akses ilegal, dan UU ITE.

Bareskrim Polri mendalami dugaan makar dalam perkara penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Asep Safrudin mengonfirmasinya pada Minggu, 8 November 2026.

“Tim terus bekerja untuk mendalami dan menelusuri terkait dugaan makar tersebut,” kata Asep, menurut laporan berbagai media.

Pernyataan itu belum disertai pengumuman penambahan pasal makar. Empat tersangka masih dijerat ketentuan penyadapan, akses ilegal, serta pengubahan atau penghapusan informasi elektronik.

Bacaan Lainnya

Empat Jenderal Berstatus Tersangka

Keempat tersangka ialah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan mantan Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi.

Polisi menetapkan tiga tersangka pertama pada 3 November. Slamet, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, ditetapkan sebagai tersangka pada 5 November.

Listyo, Ahrie, dan Eko telah ditahan. Slamet belum ditahan karena kondisi kesehatan. Penyidik masih menelusuri peran masing-masing dalam dugaan penyadapan tersebut.

Dalam konstruksi awal perkara, polisi menduga sejumlah nomor dimasukkan ke Lawful Interception Management Systematau LIMS tanpa verifikasi dan tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum.

Sasarannya disebut meliputi Presiden, pejabat negara, politikus, jurnalis, aktivis, dan pengusaha. Penyidik juga mendalami dugaan perintah penghapusan berkas hasil sadapan pada Oktober 2026.

Pasal yang diumumkan polisi meliputi Pasal 258 dan Pasal 332 KUHP serta Pasal 32 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Melanjutkan Pernyataan Istana dan BIN

Pendalaman Bareskrim menjadi perkembangan setelah pemerintah menyinggung kemungkinan makar. Sebelumnya, Istana menyatakan akan terus melakukan pembenahan dan meminta pengusutan berlangsung transparan.

Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra juga menyebut penyadapan itu mengarah pada tindakan makar. Pernyataan tersebut disampaikan ketika mendatangi Istana pada Jumat, 6 November.

Kapolri telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim untuk mendalami perkara. Kepolisian menyatakan hasil penanganannya akan disampaikan kepada publik.

Hingga keterangan Asep pada Minggu pagi, polisi belum mengumumkan hasil pendalaman dugaan makar maupun tambahan sangkaan.

Pernyataan terbaru itu menunjukkan arah pemeriksaan, belum menjadi kesimpulan bahwa unsur makar telah terpenuhi. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan