Bobby Bantah Pemberitaan, KPK Jelaskan Penyitaan Rp2 Miliar pada 2025

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. (Istimewa) 

Bobby Rasyidin membantah pemberitaan penyitaan uang. KPK menjelaskan Rp2 miliar diserahkan secara kooperatif dan disita pada Agustus 2025.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin membantah pemberitaan tentang penyitaan Rp2 miliar dari dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bantahan itu disampaikan pada Jumat, 6 November 2026. Pada hari yang sama, KPK menjelaskan bahwa penyitaan dalam perkara digitalisasi SPBU tersebut dilakukan pada Agustus 2025.

“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Bobby, seperti dilaporkan⁠ Antara.

Bacaan Lainnya

Bobby belum menguraikan bagian pemberitaan yang dibantahnya maupun memberikan penjelasan khusus tentang uang tersebut. Ia menyampaikan tanggapan setelah menjelaskan agenda inspeksi keselamatan di Yogyakarta. 

KPK Sebut Uang Diserahkan secara Kooperatif

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Bobby menyerahkan Rp2 miliar secara kooperatif. Penyidik kemudian menyita uang itu sebagai barang bukti.

“Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025,” kata Budi, dikutip detikNews.

Menurut KPK, tindakan tersebut berkaitan dengan kapasitas Bobby ketika menjabat Direktur Utama PT Len Industri, bukan dengan jabatannya sekarang di KAI. 

Dalam penjelasan⁠ berikutnya, Budi menyebut uang itu diduga berasal dari salah satu tersangka yang mengerjakan proyek digitalisasi SPBU.

KPK menyatakan Bobby bukan penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut. Penyidik masih mendalami hubungan uang yang diserahkan dengan perkara yang diusut.

Bobby masih disebut sebagai saksi. Penyerahan dan penyitaan uang tersebut belum disertai pengumuman penetapan dirinya sebagai tersangka. 

Inspeksi Keselamatan Menjelang Nataru

Dalam keterangannya, Bobby mengatakan sedang memeriksa keselamatan perlintasan sebidang di Yogyakarta menjelang Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Ia menyebut KAI terus mengupayakan keselamatan perjalanan dan meminta dukungan masyarakat agar layanan selama libur akhir tahun berjalan lancar.

Adapun perkara digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 telah menjerat tiga tersangka: Dian Rachmawan, Weriza, dan Elvizar. Ketiganya ditahan sejak 4 Agustus 2026.  ***

Meta Description: Bobby Rasyidin membantah pemberitaan penyitaan uang. KPK menjelaskan Rp2 miliar diserahkan secara kooperatif dan disita pada Agustus 2025.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan