Kementerian Agama memastikan 181 ribu guru madrasah non-ASN mendapat perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 sebagai komitmen nyata peningkatan kesejahteraan pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amin Suyitno menyatakan pemerintah telah memetakan 181 ribu guru madrasah non-aparatur sipil negara untuk menerima BPJS Ketenagakerjaan pada 2026. Langkah ini menjadi prioritas menjelang Hari Guru Nasional pada 25 November 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Amin dalam konferensi pers peringatan hari guru di Jakarta, Selasa, 3 November 2026. Menurutnya, perlindungan sosial bagi pendidik adalah komitmen mutlak kementerian.
“Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru,” kata Amin.
Skema Kesejahteraan Guru Non-ASN
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Amin menyebutkan pemerintah tengah mematangkan skema tambahan bagi kesejahteraan guru madrasah non-ASN. Kebijakan ini dihitung secara cermat agar dampaknya berkelanjutan bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Ihwal penyusunan kebijakan tersebut, Kementerian Agama mempertimbangkan langsung arahan Presiden Prabowo Subianto. Perhatian pemerintah dipastikan tidak hanya tertuju pada tenaga pendidik yang berstatus abdi negara.
“Untuk kesejahteraan guru non-ASN, saat ini sedang dihitung secara cermat sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Nantinya akan ada skema yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan,” ujar Amin.
Kuota Sertifikasi Profesi Guru
Sebagai upaya penguatan kompetensi pendidik, Kementerian Agama juga mengalokasikan kuota Pendidikan Profesi Guru atau PPG jelang akhir tahun. Program sertifikasi keahlian ini ditargetkan menjangkau lebih dari 40 ribu guru.
Saat ini tahapan pelaksanaan sertifikasi tersebut masih dalam proses persiapan komprehensif. Informasi mengenai mekanisme seleksi, persyaratan peserta, dan jadwal resmi akan segera diumumkan kepada publik.
Amin menjelaskan, pengakuan kompetensi profesional tidak dapat dipisahkan dari peta kesejahteraan guru. “Insyaallah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru,” tuturnya.
Rangkaian Hari Guru Nasional 2026
Berbagai jaminan sosial dan kompetensi ini menjadi bagian utama peringatan Hari Guru Nasional 2026 yang mengusung tema ‘Guru Menginspirasi, Anak Negeri Berprestasi’. Kementerian telah menyiapkan beragam agenda apresiasi.
Salah satunya adalah kegiatan Sarasehan Guru Nasional pada 27 November 2026. Diskusi pakar pendidikan ini bakal membahas transformasi pembelajaran berbasis sains, teknologi, teknik, dan matematika, pemrograman, serta kecerdasan buatan.
Agenda selanjutnya adalah pemberian Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan pada 28 November 2026. Penghargaan ini ditujukan bagi guru berprestasi, inovatif, serta mereka yang mengabdi di daerah terpencil dan terdampak bencana.
Amin memastikan pembukaan pendaftaran program keahlian guru madrasah akan segera berjalan setelah seluruh tahap regulasi rampung. “Saat ini persiapannya sedang berproses dan nanti akan diumumkan pada saatnya,” kata Amin. ***





