Prabowo Bentuk DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

Presiden Prabowo meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) guna menyalurkan Rp 400 triliun kredit bagi petani, nelayan, dan masyarakat prasejahtera pada 2027.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) guna mendorong penyaluran kredit rakyat hingga Rp 400 triliun pada 2027.

Pembentukan lembaga ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

“Dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” kata Prabowo.

Bacaan Lainnya

Fokus Pembiayaan Sektor Akar Rumput

Ihwal pembiayaan tersebut, pemerintah menargetkan perluasan modal bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Sasarannya mencakup petani, nelayan, warga di pedesaan, daerah tertinggal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Sebelumnya, penyaluran kredit kerakyatan ini telah mencapai sekitar Rp 53 triliun. Program tersebut tercatat memiliki penerima manfaat yang menembus angka dua juta warga.

Prabowo menekankan, peningkatan kesejahteraan harus tercermin pada kenaikan penghasilan riil dan daya beli masyarakat di berbagai lapisan. “Saya ingin menyalurkan Rp 400 triliun kepada para petani, nelayan, dan mereka-mereka yang berada di pedesaan,” ujar Prabowo.

Orientasi Baru Kesejahteraan Keluarga

Pembentukan DNKK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Lembaga baru ini merupakan wujud transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), yang menandai perubahan orientasi kebijakan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, fokus kebijakan tidak lagi sekadar memastikan masyarakat memiliki rekening bank. Saat ini, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan keuangan pada level keluarga.

“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga,” tutur Airlangga.

Literasi dan Ketahanan Finansial

Selain itu, kebijakan kesejahteraan keuangan DNKK akan bertumpu pada tiga aspek utama. Ketiga pilar tersebut meliputi kualitas kondisi keuangan, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi, serta rasa aman dalam mengelola finansial.

Langkah ini sejalan dengan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026. Saat ini, tingkat inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, sedangkan literasi keuangan baru menyentuh 69,57 persen.

Pemerintah berharap penguatan literasi dan pembiayaan ini memosisikan keluarga sebagai unit ekonomi terkecil yang berdaya tahan. “Jadi kalau kita bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” kata Airlangga.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan