Enam Tautan Bansos Palsu Beredar, Data Warga Menjadi Incaran

Janji bantuan menjadi umpan untuk memanen data pribadi. Ilustrasi warga menghadapi formulir palsu yang mencatut nama kementerian.

Dalam dua pekan, sedikitnya enam tautan bantuan palsu atas nama kementerian beredar. Semuanya meminta data pribadi, padahal tak satu pun programnya ada.

Sedikitnya enam tautan pendaftaran bantuan palsu yang mencatut nama kementerian beredar di media sosial sepanjang pertengahan hingga akhir September 2026. Alih-alih menyalurkan bantuan, tautan itu mengarah ke formulir yang meminta data pribadi warga.

Hoaks paling mutakhir mencatut Kementerian Ketenagakerjaan lewat klaim Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan belum ada kebijakan penyaluran BSU pada 2026, seperti dirilis Komdigi pada 27 September.

Tautan BSU itu mengarah ke laman yang meminta nama lengkap, asal provinsi, dan nomor Telegram. Pola serupa ditemukan pada hoaks lain yang beredar dalam rentang waktu berdekatan.

Bacaan Lainnya

Menjual janji, memanen data

Pada 28 September, sebuah akun Facebook menyebarkan tautan pendaftaran BLT UMKM Rp5 juta untuk periode 28 Juli hingga 1 Desember 2026. Kementerian UMKM menegaskan tidak ada program BLT UMKM dan menyebut unggahan itu terindikasi penipuan.

Versi lain hoaks serupa bahkan menjanjikan bantuan Rp50 juta atau pendaftaran lewat Telegram.

Di hari yang sama, beredar tautan bantuan bibit ikan air tawar gratis yang juga meminta nama lengkap hingga nomor Telegram. Dua hari sebelumnya, muncul tautan bansos PKH Rp1,7 juta per orang.

Daftar itu belum termasuk tautan pengecekan status bansos 2026 yang beredar sejak 16 September. Terbaru, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan membantah pendaftaran bantuan bibit ayam bagi 5.000 peserta.

Resep yang berulang

Hoaks-hoaks itu memakai resep serupa. Nominal bantuan dibuat menggiurkan, mulai Rp600.000 hingga Rp50 juta. Kuota disebut terbatas agar korban terburu-buru mengisi formulir.

Tautannya mengarah ke situs nonresmi yang meminta data pribadi dan kontak Telegram. Data semacam itu rawan disalahgunakan untuk penipuan lanjutan yang menyasar korban yang sama.

Kementerian Sosial telah mengimbau masyarakat mewaspadai pesan berantai berisi tautan pendaftaran atau pencairan bansos. Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs dan akun resmi kementerian, yang umumnya memakai domain go.id.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan