Rumah Ipda Yayat Sudrajat kembali digeledah. KPK menduga ia memiliki belasan aset mewah yang tersebar di sedikitnya tujuh wilayah.
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri belasan aset mewah yang diduga dikuasai anggota Polri, Inspektur Polisi Dua Yayat Sudrajat alias Lippo. Penelusuran dilakukan dalam pengembangan perkara suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Penyidik kembali menggeledah rumah Yayat di Depok, Jawa Barat, pada Senin, 21 September 2026. Yayat diketahui bertugas di unit Intelkam Polsek Cimanggis.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan aset yang ditelusuri tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan sejumlah wilayah lain.
“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya,” kata Budi.
Belum Menjadi Tersangka
KPK belum menetapkan Yayat sebagai tersangka. Ia masih berstatus saksi dalam pengembangan perkara yang menggunakan surat perintah penyidikan umum sejak Agustus 2026.
Penggeledahan terhadap rumah Yayat sebelumnya juga dilakukan pada 10 September. KPK belum memerinci barang yang disita dalam penggeledahan terbaru maupun nilai keseluruhan aset yang sedang ditelusuri.
Penyidik sebelumnya mendalami dugaan penerimaan uang oleh Yayat dari pengusaha Sarjan. Uang itu diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ijon Proyek Rp11,4 Miliar
Perkara pokok bermula dari OTT terhadap Ade Kuswara Kunang pada Desember 2025. KPK kemudian menetapkan Ade, ayahnya yang bernama HM Kunang, serta Sarjan sebagai tersangka.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang proyek, sedangkan Sarjan diduga menjadi pemberi. Total uang yang disebut diberikan Sarjan kepada Ade dan ayahnya mencapai Rp11,4 miliar.
KPK menduga permintaan uang dilakukan secara rutin melalui ayah Ade maupun perantara lain. Penyidikan kemudian berkembang kepada pihak-pihak yang diduga berperan dalam pengaturan dan pembagian proyek.
Penelusuran aset dilakukan untuk menguji asal-usul kepemilikan serta hubungannya dengan aliran uang dalam perkara tersebut.***





