Sebanyak 512 santri di Sidoarjo dilaporkan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis. DPR mendesak Badan Gizi Nasional segera mengungkap dan menindak pengelola dapur.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Irma Suryani Chaniago, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengusut tuntas identitas pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.
Desakan ini merespons insiden keracunan 512 santri di Sidoarjo, Jawa Timur, usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa malam, 1 September 2026.
Irma menilai transparansi identitas pengelola dapur sangat penting untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang mengikat. Ia meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas agar kelalaian serupa tidak terjadi di fasilitas penyedia lainnya.
Ihwal kejadian tersebut, ratusan siswa tingkat SMP hingga SMA dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo. Mereka mendapatkan penanganan medis secara kedaruratan setelah mengalami gejala keracunan massal pasca-makan bersama.
Penutupan Sementara Dapur Gizi
Fasilitas SPPG yang memasok makanan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Meski telah mendistribusikan ribuan paket makanan ke berbagai titik, identitas penanggung jawab atau pemilik dapur MBG tersebut hingga kini belum diungkap ke publik.
Selain menyasar santri Manbaul Hikam, sebaran dampak keracunan ini dikabarkan turut menimpa korban di sejumlah sekolah lain yang menerima pasokan dari dapur yang sama. Buntut dari peristiwa nahas tersebut, operasional SPPG Kalitengah saat ini ditutup sementara waktu.
Sebelumnya, pengawasan standar kebersihan dan keamanan pangan dalam program BGN terus menjadi sorotan berbagai pihak. Terkait hal ini, Irma menegaskan perlunya akuntabilitas yang transparan dari hulu ke hilir di tingkat operasional.
”Yang pertama harus jelas dulu itu SPPG-nya punya siapa? Kepala SPPG-nya siapa agar pertanggungjawabannya jelas oleh BGN,” kata Irma.***





