Sayembara Begal Rp50 Juta Dedi Mulyadi Tuai Kritik

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Penangkapan Begal dan Pencuri di Jabar, Siapkan Hadiah Rp 5 Juta-50 Juta. (Biro Adpim Jabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah bagi warga yang menangkap begal. Rencana ini menuai kritik dari pakar hukum dan pegiat HAM karena berisiko memicu aksi main hakim sendiri.


​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah hingga Rp 50 juta bagi warga yang mampu melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan atau begal. Dedi mengumumkan kebijakan ini melalui akun media sosial resminya untuk merespons maraknya aksi kejahatan di wilayahnya.

​”Kami siapkan hadiah dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta bagi yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” kata Dedi, dikutip pada Kamis (23/7/2026).

​Dedi menegaskan hadiah tersebut menjadi pemicu agar masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, bukan mendorong eksekusi mandiri. Ia juga meminta warga kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan secara bergotong-royong.

Bacaan Lainnya

​Respons Positif Polda Jabar

​Ihwal pengamanan wilayah dan sayembara tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Pipit Rismanto menyambut positif langkah gubernur. Pihaknya siap mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku begal.

​”Ya kita menyambut baik. Ini memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas,” kata Pipit kepada wartawan di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026).

​Pipit juga menginstruksikan pembentukan tim gabungan untuk meningkatkan frekuensi patroli keamanan. Ia mengimbau agar kamera pengawas atau CCTV diaktifkan kembali guna melawan begal secara bersama-sama.

​Kritik Pakar dan Amnesty International

​Rencana sayembara ini mendapat sorotan tajam dari kelompok hak asasi manusia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pelibatan warga sipil tanpa keahlian khusus berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri di lapangan.

​”Itu tugas Gubernur dan Kapolda. Tidak perlu sayembara. Imbauan ‘boleh bertindak tegas asal jangan sampai mati’ dari Polda adalah pesan yang ngawur secara hukum,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Kamis malam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan