Pemerintah berpotensi menghemat Rp170-200 triliun per tahun dari subsidi bahan bakar minyak jika penyalurannya dibenahi agar lebih tepat sasaran.
Anggota Dewan Energi Nasional M. Fadhil Hasan menyebut reformasi subsidi BBM bisa membuka ruang fiskal yang sangat besar. Dana tersebut nantinya bisa dialihkan ke program perlindungan sosial dan sektor produktif lainnya.
“Potensi penghematan itu berada di kisaran Rp170 triliun hingga Rp200 triliun per tahun bila kesalahan penerima subsidi atau inclusion error dapat ditekan,” kata Fadhil di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, selama ini subsidi energi masih banyak dinikmati kelompok yang sebenarnya tidak memerlukan bantuan negara. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang cukup mencolok.
Ketimpangan yang Nyata
Fadhil menjelaskan 10 persen masyarakat terkaya menikmati manfaat subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp2,5 juta per kapita per tahun. Sementara 10 persen masyarakat termiskin hanya mendapat Rp50 ribu per kapita per tahun.
Lebih mencengangkan, 20 persen kelompok terkaya disebut menikmati lebih dari separuh total manfaat subsidi energi. “Subsidi yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat tidak mampu justru lebih banyak dinikmati kelompok kaya. Itu merupakan bentuk ketidakadilan,” tegasnya.
Potensi Manfaat Reformasi
Dengan penghematan Rp170-200 triliun, pemerintah bisa mengalihkan dana ke program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan daya beli kelompok rentan.
Fadhil mendorong penerapan subsidi tertutup berbasis data sosial ekonomi terkini. Skema ini dinilai lebih adil dibanding subsidi harga komoditas yang cenderung memberi keuntungan lebih besar bagi kelompok mampu.
Reformasi ini diharapkan tidak hanya meringankan beban APBN, tapi juga memastikan bantuan negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak.***





