Pemkot Surabaya gelar pelatihan khusus bagi ratusan juru parkir untuk tingkatkan profesionalisme dan keselamatan kerja di lapangan.
Pemerintah Kota Surabaya mulai membangun standar profesi bagi petugas parkir melalui Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan lewat Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun ini menyasar peningkatan kualitas pelayanan di Kota Pahlawan.
Sekitar 70 petugas parkir mengikuti angkatan pertama yang berlangsung dua hari, 23-24 Juni 2026, di Aula Garuda Dinas Perhubungan Surabaya. Peserta berasal dari juru parkir tepi jalan umum maupun parkir persil atau pajak parkir.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menegaskan, pelatihan ini jadi langkah awal menciptakan standar kompetensi. “Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 70 petugas parkir yang ada di Kota Surabaya, baik petugas parkir TJU maupun petugas parkir persil atau pajak parkir,” kata Trio, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, diklat ini dirancang agar profesi juru parkir punya bukti kemampuan yang jelas. Di akhir sesi, setiap peserta akan menerima sertifikat yang bisa digunakan sebagai syarat bekerja di lapangan.
Fokus pada Pelayanan dan Keselamatan
Materi pelatihan menekankan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta aspek keselamatan. Peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir sekaligus bagi diri mereka sendiri saat bertugas di pinggir jalan.
Trio berharap para peserta bisa langsung menerapkan ilmu yang didapat. Program serupa akan dilanjutkan untuk menjangkau lebih banyak juru parkir. “Berikutnya pasti akan kami adakan. Nanti kami akan koordinasi dengan BKPSDM terkait pelaksanaan dan terkait penganggaran,” tambahnya.
Wakil Direktur I PPI Madiun Muhamad Nurhadi menjelaskan, setiap pekerjaan seharusnya punya bukti kompetensi. “Pada prinsipnya pekerjaan apapun itu merupakan profesi dan harus punya bukti bahwa dia mempunyai keterampilan pada profesi itu,” ujar Nurhadi.





