Kejaksaan Agung menegaskan status justice collaborator mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya tidak langsung diterima jika terbukti menjadi aktor utama korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pengajuan status justice collaborator (JC) oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, tidak serta-merta langsung dikabulkan oleh pihak kejaksaan.
Langkah kehati-hatian ini diambil di tengah bergulirnya proses penyidikan megaskandal korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menilai status JC memiliki prasyarat hukum yang sangat ketat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, status saksi pelaku yang bekerja sama tidak akan pernah bisa diberikan kepada figur yang terbukti bertindak sebagai aktor intelektual penggerak pidana.
“Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Uji Validitas Bukti
Saat ini berkas permohonan yang diajukan Sony masih berada dalam tahap penelaahan intensif. Otoritas penegak hukum sama sekali belum mengetuk keputusan final terkait diterima atau ditolaknya klausul perlindungan tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan pihaknya tengah mencocokkan keabsahan informasi Sony dengan pemenuhan tumpukan alat bukti yang telah disita oleh tim jaksa.
“Permohonan itu sedang kami teliti, kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah kami dapat,” ujar Syarief di Gedung Menara Kartika Kejagung, Kamis (11/6/2026).
Siap Buka Nyanyian Baru
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Sony untuk menggali konsistensi keterangan dokumen miliknya. Jaksa menolak gegabah memanggil nama-nama pejabat tinggi lain sebelum mendapatkan basis data yang konkrit.
Sony sebelumnya resmi mengajukan diri sebagai mitra penegak hukum melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, pada Senin (8/6/2026). Langkah ini diklaim sebagai bentuk kerja sama transparan membongkar mafia anggaran.***





