Prasetyo Hadi tegaskan tak ada perintah partai soal kepemilikan SPPG — kader yang langgar SOP tanggung sendiri, pemerintah beri tenggat satu bulan untuk beres.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi membantah ada instruksi institusional partai kepada kadernya untuk memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan merespons sorotan publik atas banyaknya kader Gerindra yang disebut-sebut mengelola dapur MBG, Kamis (11/6/2026), usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
“Yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau SOP yang sudah ditetapkan. Yang bisa kami sampaikan mewakili partai, bahwa tentu tidak ada instruksi institusional (memiliki SPPG),” kata Prasetyo.
Individu yang Salah, Bukan Partai
Ia menegaskan, jika ada kader Gerindra yang terbukti melanggar SOP, tanggung jawab ada pada individu bersangkutan — bukan pada partai.
“Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan, tentu atas ini (salah) masing-masing. Sekali lagi, yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan,” ucapnya, dikutip dari Kompas.
DPP Gerindra, lanjut Prasetyo, telah berulang kali mewanti-wanti kader yang memiliki SPPG agar menjaga kualitas sesuai standar yang ditetapkan.
Rapat koordinasi itu juga membahas pembenahan SPPG yang sempat diperjualbelikan, pemetaan sekolah penerima MBG, serta verifikasi laporan penerima manfaat.
Target Satu Bulan
Sebagai Mensesneg, Prasetyo menyatakan pemerintah menargetkan seluruh perbaikan tata kelola MBG rampung dalam satu bulan.
SPPG yang tidak memenuhi SOP atau berada di wilayah yang kelebihan dapur MBG berpotensi ditutup.
“Yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Yang sudah baik pun harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga,” katanya.
Pemerintah juga tengah mempercepat jangkauan MBG ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.***





