Kulit dan ampas kopi yang dulu dianggap sampah kini bisa menjadi sirup, teh, dan arang bernilai jual. Sumberdem menunjukkan peluang ekonomi baru dari limbah.
Limbah kopi tidak harus berakhir sebagai sampah. Di Desa Sumberdem, Kabupaten Malang, kulit dan ampas kopi kini mulai dilihat sebagai bahan baku usaha baru yang bisa menambah pendapatan keluarga petani.
Perubahan cara pandang itu muncul melalui pelatihan Tim Pengabdian Masyarakat UK Petra Surabaya bersama Pemerintah Australia. Program ini menyasar petani dan kelompok perempuan agar mampu mengolah sisa produksi kopi menjadi produk bernilai jual.
Melalui skema Program Bantuan Langsung Konsulat Jenderal Australia Surabaya, program bertajuk Solusi Energi Terbarukan dan Pengelolaan Limbah Efisien untuk Pengolahan Kopi Berkelanjutan itu tidak hanya bicara lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi desa.
Sampah yang Bisa Dijual
Ketua Tim Abdimas UK Petra, Togar Wiliater Soaloon Panjaitan, mengatakan program ini ingin mengubah cara pandang petani terhadap limbah kopi. Kulit kopi bisa diolah menjadi sirup cascara dan teh, sedangkan ampas kopi dapat diproses menjadi arang berkualitas.
“Kami ingin mengubah paradigma masyarakat. Limbah kopi bukan lagi sekadar sisa produksi, tetapi dapat menjadi sumber peluang usaha baru,” kata Togar, Rabu (22/4/2026).
Pelatihan yang digelar di Balewiyata Majelis Agung GKJW Malang pada 17 April 2026 itu tidak berhenti pada teori. Peserta ikut mempraktikkan langsung proses pengolahan agar tahu bagaimana limbah kopi bisa berubah menjadi barang yang layak dipasarkan.
Bagi desa penghasil kopi, langkah ini penting. Selama ini, kulit kopi sering hanya dijadikan pupuk atau dibuang. Padahal, dengan sentuhan teknologi sederhana, bahan yang sebelumnya dianggap beban lingkungan bisa menjadi sumber pendapatan tambahan.
Perempuan Masuk Rantai Nilai
Wakil Konsul Jenderal Australia di Surabaya Christine Bui menegaskan, keterlibatan perempuan menjadi kunci dalam program ini. Mereka tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga bagian dari rantai nilai baru pengolahan kopi.
“Dengan melibatkan kaum perempuan dalam mengolah kulit kopi menjadi barang bernilai, program ini menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus mempromosikan mata pencaharian yang berkelanjutan,” kata Christine Bui.
Namun, peluang ini belum selesai di ruang pelatihan. Tim UK Petra mencatat masih ada pekerjaan besar: standardisasi mutu, desain kemasan, merek dagang, hingga akses pasar. Tanpa pendampingan lanjutan, produk desa berisiko berhenti sebagai contoh praktik, bukan usaha nyata.
“Kami tidak berhenti di pelatihan saja. Ke depan, tim UK Petra akan memberikan pendampingan lanjutan mulai dari standardisasi mutu, desain pengemasan, hingga strategi pemasaran agar produk ini bisa menembus pasar yang lebih luas,” ujar Togar.
Harapan itu ikut dirasakan peserta. Harjendra mengaku baru menyadari bahwa limbah kopi ternyata bisa menjadi produk ekonomi. “Selama ini kulit kopi hanya jadi pupuk atau dibuang. Sekarang kami tahu ini bisa jadi sirup dan teh bahkan punya nilai jual. Ini sangat membantu kami mencari penghasilan tambahan,” katanya.
Yang dibutuhkan kini bukan hanya pelatihan, tetapi keberanian memperluas pasar. Jika dikelola serius, limbah kopi Sumberdem bisa menjadi contoh bagaimana desa tidak sekadar menjual biji kopi, tetapi juga nilai tambah dari setiap sisa produksinya.***





