Data pemerintah per 20 Oktober mencatat delapan provinsi berstatus darurat karhutla. Pakar komunikasi meminta informasi penanganan mencerminkan kondisi dan kebutuhan warga.
Gatut Priyowidodo, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Petra, meminta pemerintah mengutamakan keterbukaan informasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Data pemerintah per 20 Oktober 2026 mencatat delapan provinsi berstatus darurat.
“Dalam komunikasi krisis, kunci utamanya bukan kecepatan menyampaikan pesan, melainkan kemampuan membangun kepercayaan,” kata Gatut, dikutip Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Gatut, komunikasi pemerintah perlu dievaluasi melalui empat indikator: pembingkaian pesan, orientasi narasi, konsistensi antarakun resmi, dan respons terhadap kritik publik.
Ia mengingatkan, pernyataan bahwa situasi terkendali perlu menggambarkan kondisi secara proporsional. Ketika warga masih menghadapi asap dan gangguan aktivitas, pemerintah perlu menjelaskan risiko sekaligus kendala penanganannya.
Delapan Provinsi Berstatus Darurat
Dalam diskusi pemerintah pada Rabu, 21 Oktober, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memaparkan status darurat karhutla di delapan provinsi berdasarkan data per 20 Oktober.
Wilayah tersebut meliputi Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Pada periode laporan itu, penanganan melibatkan 72.303 personel dari berbagai unsur. Dukungan udara tercatat 50 unit, terdiri atas 17 pesawat untuk patroli atau operasi modifikasi cuaca serta 33 helikopter pemadam.
Secara terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan target penanganan seluas 1.024,33 hektare di enam provinsi prioritas berdasarkan data per 19 Oktober, yang diterbitkan pada 20 Oktober.
Dari target tersebut, 454,25 hektare telah dipadamkan. Sebanyak 570,08 hektare masih dalam proses pemadaman dan pendinginan. Angka itu merupakan cakupan target operasi, bukan total luas karhutla nasional sepanjang tahun.
Dalam diskusi 21 Oktober, Direktur Penanganan Darurat Wilayah III BNPB Nelwan Harahap menjelaskan, lahan kering, keterbatasan air, dan akses menuju lokasi menjadi kendala operasi pemadaman.
Pemerintah juga menyatakan koordinasi pusat dan daerah diarahkan untuk menjawab kebutuhan warga, termasuk persoalan kesehatan dan sosial akibat karhutla.
Kritik Warga Menjadi Masukan Penanganan
Ihwal keluhan masyarakat, Gatut menilai pemerintah perlu memperlakukannya sebagai masukan untuk menemukan kebutuhan yang belum terpenuhi. Respons yang hanya membela kinerja berisiko menggeser fungsi komunikasi dari pelayanan publik.
“Pemerintah perlu memahami bahwa kritik publik saat krisis asap bukan semata-mata serangan terhadap legitimasi kekuasaan, melainkan ekspresi kecemasan dan tuntutan perlindungan,” katanya.
Gatut mendorong komunikasi risiko dua arah melalui tenaga kesehatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan saluran informasi lokal. Media sosial dapat mempercepat penyebaran pesan, sedangkan komunikasi langsung membantu warga memahaminya.
Informasi yang disampaikan perlu mencakup kondisi kualitas udara, risiko kesehatan, layanan yang tersedia, serta saluran pelaporan dan permintaan bantuan.
Menurut dia, perubahan data harus dijelaskan secara terbuka agar informasi antarinstansi tidak membingungkan masyarakat. Pemerintah, perusahaan, akademisi, dan warga juga perlu berbagi data serta memperjelas tanggung jawab penanganan.
“Krisis ini bukan kompetisi tentang siapa yang paling tidak bersalah, melainkan kolaborasi tentang siapa melakukan apa untuk melindungi masyarakat. Di sinilah legitimasi pemerintah diuji,” kata Gatut. ***





