PVMBG menetapkan Gunung Semeru tetap berstatus Siaga setelah aktivitas permukaan, guguran lava, dan awan panas masih berulang, disertai ancaman lahar saat hujan turun.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan Gunung Semeru di Jawa Timur masih berada pada Level III atau Siaga. Evaluasi terbaru menunjukkan aktivitas vulkanik masih didominasi proses permukaan, berupa letusan kecil hingga menengah, guguran lava, dan awan panas yang sesekali muncul.
Dalam laporan evaluasi itu, PVMBG mencatat 578 kali gempa letusan, 85 kali gempa guguran, dan 4 kali gempa awan panas selama periode pemantauan. Awan panas juga teramati meluncur sejauh 2,5 sampai 3 kilometer ke arah tenggara, mengikuti jalur aliran di kawasan Besuk Kobokan.
“Material guguran lava dan awan panas yang sudah terendapkan di sepanjang aliran sungai berhulu di puncak Semeru berpotensi menjadi lahar. Interaksi dengan air sungai juga bisa memicu erupsi sekunder,” tulis Lana Saria, Plt Kepala Badan Geologi, dalam laporan PVMBG yang dikutip Senin (20/4/2026).
Radius Bahaya Tetap Dijaga
PVMBG merekomendasikan warga dan wisatawan tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak. Selain itu, radius aman 5 kilometer dari kawah atau puncak tetap diberlakukan untuk menghindari lontaran batu pijar.
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar pada aliran sungai Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Material yang sudah mengendap di jalur sungai berhulu Semeru dinilai bisa berubah menjadi lahar ketika bercampur dengan air hujan.
Untuk pemantauan aktivitas, masyarakat dapat memeriksa aplikasi MAGMA Indonesia atau kanal resmi PVMBG. Lembaga itu menegaskan status Siaga akan terus dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan aktivitas gunung api.
Pemda bersama BPBD juga diminta intensif berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Lumajang. Warga di sekitar lereng dan aliran sungai berhulu Semeru pun diimbau tetap waspada dan mengikuti arahan resmi demi keselamatan.***





