Triliunan dana Kemenag diajukan, tapi MAPK krisis. Beasiswa dihapus, santri mundur. Nasib madrasah pencetak ulama kini berada di ujung tanduk.
Menteri Agama Nasaruddin Umar melangkah pasti dalam rapat tingkat menteri bidang pendidikan pada 4 April 2026 lalu. Ia membawa proposal ambisius: usulan tambahan anggaran Rp24,8 triliun untuk tahun 2026.
Tujuannya sangat mulia, yakni mengejar ketertinggalan madrasah dan pesantren dari sekolah umum, sekaligus menambal ketimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini baru menyentuh 10 hingga 12 persen di madrasah.
Porsi terbesar, sekitar Rp13,7 triliun, mengalir untuk revitalisasi fisik 7.131 lembaga pendidikan. Sementara Rp10,9 triliun menyasar digitalisasi, dan Rp22,9 miliar khusus mendanai program Sekolah Unggul Garuda Transformasi.
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” tegas Nasaruddin Umar.
Pernyataan tersebut terdengar seperti angin segar bagi dunia pendidikan Islam. Namun, jika kita memalingkan wajah sejenak ke akar rumput, tepatnya ke asrama Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK), janji manis kesetaraan itu terasa sangat paradoks.
Di saat Kemenag menuntut puluhan triliun, madrasah khusus yang telah tiga dekade mencetak ulama-intelektual ini justru sedang megap-megap kehabisan napas akibat pemotongan anggaran yang sistematis.
Realita Pahit di Akar Rumput: Santri Mundur, Asrama Protes
Di Yogyakarta, salah satu basis kuat MAPK, krisis ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi kelangsungan belajar-mengajar. Kebijakan penghapusan beasiswa pada 2026 memicu gelombang kepanikan di kalangan santri dan pengelola.
Seorang musyrif (pengasuh asrama) sekaligus guru MAPK di Yogyakarta membagikan kenyataan pahit yang kini mereka hadapi setiap hari.
”Jujur, kami saat ini menghadapi protes anak-anak. Situasinya sangat pelik. Ada santri kelas X yang sudah terang-terangan mengajukan pindah. Di sisi lain, beberapa calon santri baru akhirnya memilih mundur karena sejak awal mereka mendaftar justru tertarik pada beasiswanya.
Sekarang, banyak orang tua mengajukan keringanan pembayaran. Kami pihak asrama juga bingung, jika jumlahnya banyak, apakah uang kas bisa meng-cover? Mereka minta biaya syahriyah diturunkan, padahal jika itu kami lakukan, otomatis akan berdampak langsung pada kualitas pelaksanaan kegiatan asrama dan pembelajaran.”
Kutipan pernyataan ini menelanjangi kegagalan negara hadir di titik yang paling krusial. Santri MAPK, yang melewati seleksi ketat untuk diproyeksikan menjadi benteng pemikiran Islam moderat, justru harus kalah oleh urusan perut dan biaya operasional.
Kronologi Anggaran: Dari Revitalisasi Menuju Titik Nadir
Krisis yang menimpa MAPK hari ini bukanlah kecelakaan semalam. Ini adalah puncak gunung es dari kebijakan anggaran yang tidak konsisten selama bertahun-tahun. Kemenag tampaknya kebingungan merespons tekanan Kementerian Keuangan yang terus menuntut penajaman dan pengurangan anggaran. Sayangnya, MAPK yang menjadi korban pemotongan tersebut.
Inilah data kronologi pendanaan MANPK:
- 2017 – 2018: Era awal revitalisasi, MANPK mendapat dana operasional Rp 500 juta per tahun. Angka ini cukup untuk menopang program asrama dan pendalaman bahasa/kitab.
- Pasca 2018: Dana operasional dipangkas setengahnya menjadi Rp 250 juta.
- 2021: Anggaran operasional dihapuskan sama sekali.
- 2023: Kemenag memberikan skema baru berupa beasiswa per anak sebesar Rp 700.000.
- 2026: Beasiswa tersebut resmi dihapuskan.
Imbasnya merembet ke rencana kemandirian institusi. Kemenag awalnya memproyeksikan enam MANPK menjadi Satuan Kerja (Satker) mandiri, termasuk Yogyakarta dan Martapura.
Namun, realisasi di Yogyakarta terancam kandas. Lahan yang tersedia berada di daerah yang berbeda, mengharuskan pembangunan fisik dari nol. Tanpa dukungan dana yang jelas, rencana ini hanya menjadi fatamorgana.
Paradoks Kebijakan: MAPK vs Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat
Di sinilah letak anomali terbesar Kemenag pada 2026. Mereka mengalokasikan Rp22,9 miliar untuk Sekolah Unggul Garuda Transformasi—yang kini menaungi MAN IC OKI dan MAN IC Gorontalo. Pemerintah secara masif juga mengucurkan dana triliunan untuk Sekolah Rakyat dan program MBG di sekolah umum.
Sekolah Garuda memang penting untuk mencetak ahli sains dan birokrat unggul. Sekolah Rakyat krusial untuk pemerataan. Namun, mengabaikan MAPK demi memoles etalase Sekolah Garuda adalah sebuah blunder strategis.
Jika Sekolah Garuda mencetak otak bernalar sains, MAPK bertugas merawat jantung spiritual dan ideologi bangsa. Perbandingan anggarannya sungguh timpang. MANPK kini dipaksa bertarung dengan tangan terikat (tanpa beasiswa dan dana operasional), sementara sekolah unggulan model baru diguyur fasilitas puluhan miliar. Bukankah Menag sendiri yang menyatakan “tidak boleh ada perbedaan perlakuan”?
Nilai Plus MAPK: Mengapa Harus Diselamatkan?
Mengabaikan MAPK sama halnya dengan memutus ‘akar tunjang’ moderasi beragama di Indonesia. Sejak digagas oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali pada 1987, MAPK telah melahirkan ribuan tokoh yang kini mengisi pos-pos vital.
Nama-nama seperti Burhanuddin Muhtadi, Fajar Riza Ul Haq (Wamendikdasmen), Asrorun Ni’am Sholeh, Ahmad Najib Burhani, sastrawan Habiburrahman El-Shirazy, hingga puluhan guru besar di UIN/IAIN adalah bukti sahih keberhasilan sistem ini.
Ada keistimewaan (mumayyizat) yang membuat MAPK tidak bisa digantikan oleh MAN reguler, apalagi sekolah umum:
- Kurikulum Kawin Silang: Memadukan tradisi penguasaan kitab kuning ala pesantren salaf dengan literatur Islam modern, bahasa Inggris, dan bahasa Arab secara advanced.
- Pemikiran Jalan Tengah: Alumni MAPK mendominasi UIN, IAIN, STAIN, bahkan menjadi birokrat Kemenag yang tangguh menangkal ideologi ekstrem. Mereka menjaga Islam yang rahmatan lil’ alamin.
- Kesesuaian dengan Asta Cita Presiden: Wakil Menteri Agama H.R Muhammad Syafi’i menyinggung pentingnya poin ke-8 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait toleransi dan moderasi beragama. MAPK adalah mesin pencetak SDM yang paling siap mewujudkan visi tersebut, bahkan lebih tua secara historis dibandingkan SMA Taruna Nusantara.
Sayangnya, meski track record-nya jelas, MAPK bahkan tidak masuk nominasi sebagai mitra strategis Indonesia Emas 2045 versi pemerintah saat ini.
Usulan tambahan anggaran Rp24,8 triliun oleh Menag Nasaruddin Umar membuktikan bahwa negara sebenarnya punya uang untuk pendidikan agama. Masalahnya kini ada pada prioritas (political will). Jika pemotongan operasional dan penghapusan beasiswa MAPK diteruskan, Kemenag sejatinya sedang mengamputasi rahim yang selama 30 tahun terakhir melahirkan ulama-intelektual pelindung moderasi beragama di Indonesia.
Jangan sampai, puluhan triliun rupiah yang digelontorkan pada 2026 ini justru harus dibayar mahal dengan tangis tertahan dan matinya tradisi keilmuan unggul di bilik-bilik asrama MAPK.***





